Dosen UNAIR Apresiasi Kebijakan Pembatasan Jam Malam Anak di Surabaya Sebagai Langkah Positif

Parlaungan Iffah Nasution, dosen Departemen Administrasi Publik Universitas Airlangga. Foto: Ayojatim/Humas Unair
Parlaungan Iffah Nasution, dosen Departemen Administrasi Publik Universitas Airlangga. Foto: Ayojatim/Humas Unair

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Wali Kota Eri Cahyadi mengambil kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Mulai diberlakukan pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Parlaungan Iffah Nasution, dosen Departemen Administrasi Publik Universitas Airlangga (UNAIR), menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang berbasis pada partisipasi masyarakat akar rumput.

“Kebijakan publik ini bersifat bottom-up, mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaksanaannya, bukan hanya sekadar aturan top-down,” ujarnya.

Ucok, sapaan akrab Parlaungan, menekankan bahwa pembatasan jam malam harus dilihat sebagai bagian dari pembinaan, bukan sekedar pembatasan waktu.

“Yang terpenting adalah perubahan pola budaya dan perhatian orang tua serta komunitas dalam membimbing anak dan remaja di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kebijakan pembatasan ini juga melibatkan peran ketua RT dan RW sebagai pengontrol di tingkat lokal.

Namun, Ucok mengingatkan pentingnya komunikasi efektif ke masyarakat agar substansi kebijakan, yaitu pembinaan dan pengawasan anak, dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara formal kepada pejabat setempat, tapi juga ke komunitas lokal seperti karang taruna dan pengurus masjid, termasuk kampanye di media sosial,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pencegahan kenakalan remaja yang membutuhkan pendekatan jangka panjang dan melibatkan berbagai pihak. Selama ini, pembinaan remaja dianggap sebagai solusi komprehensif yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dukungan orang tua dan kesadaran komunitas menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi anak-anak Surabaya dari risiko sosial yang membahayakan," tutup Ucok

Editor : Alim Perdana