Satgas Marinir Ambalat XXXI Tangkap Pencuri Sembako di Sebatik

Satgas) Marinir Ambalat XXXI berhasil mengungkap kasus pencurian sembako di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Satgas) Marinir Ambalat XXXI berhasil mengungkap kasus pencurian sembako di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXXI berhasil mengungkap kasus pencurian sembako di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (30/6/2025) berkat laporan warga dan kerjasama dengan instansi terkait.

Dansatgas Marinir Ambalat XXXI, Kapten Marinir Aldi Martino, S.T.Han., menjelaskan kronologi penangkapan.

"Penangkapan berawal dari laporan Syaiful, pengurus Pangkalan 3, tentang pencurian sembako milik Bapak Herman," ujar Kapten Aldi.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pelaku diduga bersembunyi di Kost Lorong Gelap Somel Pancang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Sei Pancang, Letda Marinir Timor Agung, bersama personelnya langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa Hasman (37), warga negara Malaysia, adalah pelaku pencurian 17 dus kue Apolo.

"Hasil penjualan kue tersebut digunakan Hasman untuk pesta narkoba bersama teman-temannya," ungkap Kapten Aldi.

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Sebatik Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapten Aldi menegaskan komitmen Satgas Marinir Ambalat XXXI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

"Satgasmar Ambalat akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah perbatasan dan bersinergi dengan instansi terkait untuk memelihara kerja sama yang baik," pungkasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Satgas Marinir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Editor : Alim Perdana