SURABAYA - Kebijakan tarif timbal balik (Reciprocal Tariffs) yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memicu kontroversi dunia.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berargumen bahwa banyak negara menerapkan tarif tinggi pada produk AS, sementara AS memberikan tarif lebih rendah. Tujuan kebijakan proteksionis tersebut disampaikan Donald Trump bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan global dengan mengenakan tarif lebih tinggi pada impor mereka dari negara mitra dagang Amerika Serikat.
Dalam skala Global, kebijakan reciprocal tariffs Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berpotensi memicu "perang tarif," terutama dengan bagi Tiongkok. Kebijakan tersebut dinilai akan berpotensi menekan produksi di negara-negara utama seperti Tiongkok, Meksiko, dan Kanada, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global. Termasuk juga potensi risiko pelemahan mata uang dan gangguan aliran investasi yang dinilai signifikan.
Kebijakan ini tentu juga akan berdampak pada negara berkembang, termasuk Indonesia yang memiliki ketergantungan tinggi pada perdagangan internasional dan kekuatan tawar yang rendah. Dampaknya salah satunya adalah penurunan ekspor bagi Indonesia. Kebijakan ini dinilai akan mengakibatkan pengurangan permintaan produk manufaktur dan bahan mentah dari Amerika, yang tentunya hal tersebut akan berdampak negarif juga pada pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan pendapatan bagi negara berkembang.
Dampak lainnya adalah akan terjadi pada tarif impor yang lebih tinggi dari Amerika, dan akan meningkatkan harga barang di pasar negara berkembang akan semakin lebih tinggi. Hal tersebut tentu akan membebani konsumen dan berdampak pada pengurangan daya beli konsumen.
Dan secara khusus, dampak bagi Indonesia terkait kebijakan ini dinilai akan berpotensi negatif, terutama bagi kegiatan ekspor Indonesia ke AS. Tarif tinggi pada produk Indonesia akan meningkatkan harga di AS, mengurangi permintaan, dan berdampak buruk pada sektor ekspor seperti tekstil, alas kaki, dan pertanian. Namun, dampak sebenarnya bergantung pada respons Indonesia. Strategi yang tepat dapat meminimalkan dampak negatif dan bahkan menciptakan peluang.
Selain itu, kebijakan proteksionis AS juga dapat mengurangi minat investasi asing di Indonesia karena peningkatan biaya produksi. Hubungan bilateral juga berisiko memburuk jika Indonesia merespon dengan langkah-langkah balasan.
Untuk merespon hal tersebut, Indonesia perlu melakukan beberapa hal. Misalnya dengan melakukan Diversifikasi Pasar Ekspor yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada AS dengan mencari pasar alternatif seperti Tiongkok dan Uni Eropa. Selain itu, upaya Penguatan Strategi Perdagangan juga harus terus dilakukan. Mengembangkan strategi perdagangan yang lebih tangguh dan juga adaptif terhadap perubahan kebijakan global.
Kebijakan ini menurut pemerintah Amerika Serikat didasarkan pada analisis ekonomi dari Council of Economic Advisers, serta dengan mempertimbangkan manipulasi mata uang, dan hambatan perdagangan.
Kebijakan tarif timbal balik Trump memiliki dampak luas dan kompleks, terutama bagi negara berkembang. Bagi Indonesia, perlu strategi yang tepat untuk mengurangi dampak negatif dan memanfaatkan peluang yang mungkin muncul setelah dikeluarkannya kebijakan reciprocal tariffs oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Editor : Amal Jaelani