Politik Akal Sehat dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan Indonesia

Oleh: Dr. Drs. Harliantara,. M.Si.
Dekan FIKOM Universitas Dr. Soetomo

DALAM lanskap wacana politik kontemporer, konsep "politik akal sehat" telah muncul sebagai kekuatan berpengaruh yang membentuk opini publik dan memengaruhi kebijakan publik di berbagai spektrum ideologis. Pendekatan ini menekankan penggunaan alasan praktis, bukti empiris, dan nilai-nilai bersama untuk mengatasi tantangan sosial dan politik.

Politik akal sehat berupaya menjembatani kesenjangan antara ideologi yang berbeda, mempromosikan dialog konstruktif, dan menemukan solusi pragmatis yang melayani kepentingan terbaik masyarakat secara keseluruhan.

Atas nama akal sehat, para politisi sering mengklaim posisinya, seperti dalam upaya merampingkan peraturan, mengurangi pengeluaran pemerintah yang dianggap boros, dan mempromosikan tanggung jawab pribadi. Namun, penerapan prinsip-prinsip akal sehat dalam politik tidak selalu mudah.

Akal sehat bisa menjadi konsep yang diperdebatkan, karena apa yang tampak masuk akal bagi satu orang mungkin tidak bagi orang lain. Selain itu, politisi sering menggunakan akal sehat secara selektif untuk membenarkan kebijakan yang sebenarnya didorong oleh kepentingan ideologis atau kelompok tertentu.

Dalam konteks hukum dan pelayanan publik di Indonesia, akuntabilitas memegang peranan krusial, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala.

Konsep akuntabilitas dalam hukum publik mencakup kewajiban para pejabat publik untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan mereka, serta memastikan bahwa sumber daya publik digunakan secara efektif dan efisien.

Sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, akuntabilitas menjadi landasan penting dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Republik Indonesia.

Penegakan hukum yang baik, sebagai prinsip dari "Good Governance", memiliki dampak signifikan terhadap kinerja "value for money" pemerintah, yang salah satu alat ukurnya adalah efisiensi.

Akuntabilitas berdampak signifikan pada layanan publik. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi landasan bagi perumusan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis. Hal ini menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tata kelola pemerintahan yang baik, yang didukung oleh anggaran berbasis kinerja dan pelaksana yang kompeten, dianggap mampu mengurangi tindakan korupsi dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat yang telah hilang.

Kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh moral para pelaksana, di samping aturan-aturan yang ada. Moralitas yang baik akan meminimalkan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, sehingga meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Reformasi administrasi menjadi sangat penting dalam mengelola pemerintahan di negara-negara berkembang, di mana masalah akut sering terjadi.

Cara sederhana untuk menekan korupsi adalah dengan menetapkan aturan main atau sistem yang baik agar sektor swasta dapat taat kepada birokrasi. Reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan eksternal, tetapi juga perubahan internal, yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja aparaturnya.

Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah memerlukan perubahan komprehensif yang dilakukan secara konsisten terhadap permasalahan pelayanan publik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

Editor : Alim Perdana