ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Sistem Keuangan Negara Dipertanyakan

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih (tengah) keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025). Foto/Antara
Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih (tengah) keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025). Foto/Antara

SURABAYA – Penetapan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka kasus korupsi investasi fiktif senilai Rp 1 triliun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2025, mengejutkan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem pengelolaan keuangan negara.

Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Ulul Albab, menilai kasus ini bukan sekadar masalah individual, melainkan cerminan kelemahan sistem yang perlu diperbaiki.

"Penahanan Antonius Kosasih oleh KPK bukan sekadar langkah hukum terhadap individu, melainkan sebuah cermin bagi kelemahan sistem pengelolaan dana publik yang harusnya lebih ketat dan lebih transparan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 200 miliar akibat penempatan dana pensiun Taspen di reksa dana RD I-Next G2 yang bermasalah.

Ulul Albab menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan kerentanan sistem terhadap manipulasi dan pemanfaatan pribadi.

"Mengalirnya dana dari PT Taspen ke PT Insight Investments Management dan sejumlah pihak lainnya yang terafiliasi dengan kedua tersangka menunjukkan bagaimana sistem ini rentan terhadap manipulasi dan pemanfaatan pribadi," jelasnya.

Ia menekankan bahwa kerugian tersebut berdampak langsung pada masa depan para pegawai negeri yang seharusnya menerima dana pensiun tersebut.

"Uang yang seharusnya digunakan untuk masa depan pegawai negeri, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi beberapa orang yang menguasai sistem," ujar Ulul Albab.

Ia menambahkan bahwa meskipun KPK telah bertindak tegas, keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan dukungan luas dari masyarakat dan semua elemen penegak hukum.

Ulul Albab mendesak agar seluruh sistem pengelolaan dana pensiun dievaluasi dan diperbaiki. "Pengawasan terhadap investasi yang melibatkan uang negara harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah," katanya.

Ketua ICMI Jatim ini juga menekankan perlunya sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan ketat untuk mencegah kejadian serupa.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah dan lembaga terkait bahwa pengelolaan dana negara membutuhkan pengawasan yang jauh lebih serius dan mendalam," tegasnya.

Ulul Albab berharap kasus ini tidak hanya menjadi titik hitam yang terlupakan, tetapi menjadi momentum untuk perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan negara dengan pengawasan yang lebih baik dan penegakan hukum yang tegas.

"Jika kita ingin Indonesia benar-benar bebas dari korupsi, maka setiap aliran dana publik harus transparan, setiap keputusan investasi harus bisa dipertanggungjawabkan, dan setiap pelanggaran harus mendapat hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Editor : Alim Perdana