Reaksi Advokat Suhadi Usai Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Suap Perkara Ekspor CPO

C. Suhadi, Advokat Senior sekaligus Koordinator Tim Hukum Relawan Prabowo-Gibran, mengapresiasi langkah Kejagung. Foto/Ayojatim
C. Suhadi, Advokat Senior sekaligus Koordinator Tim Hukum Relawan Prabowo-Gibran, mengapresiasi langkah Kejagung. Foto/Ayojatim

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), dalam operasi pemberantasan korupsi terkait kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Turut ditahan WG (Panitera Muda PN Jakarta Utara) serta dua advokat berinisial MS dan AR. Penangkapan ini mencuatkan dugaan suap untuk memengaruhi vonis onslag (pembebasan) saat MAN masih menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Menurut penyelidikan, MAN diduga menerima suap terkait putusan perkara korupsi ekspor CPO—komoditas strategis yang sempat memicu kelangkaan minyak goreng.

Advokat Senior C Suhadi, sekaligus Koordinator Tim Hukum Relawan Prabowo-Gibran,  mengapresiasi langkah Kejagung.

"Kita apresiasi penangkapan ini. Jika terbukti korupsi, penindakan hukum harus tegas. Praktik ‘pelicin’ dalam perkara besar sudah menjadi penyakit kronis di peradilan," tegas Suhadi di Jakarta.

Suhadi menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru.

"Saya berharap Ketua MA bisa membersihkan praktik korupsi di pengadilan. Beliau dikenal tegas dengan semboyan: ‘Arahkan hakim ke jalan benar, jika tidak bisa, binasakan!’ Budaya ‘setor’ ke atasan harus dihapuskan," ungkapnya.

Ia juga mendorong penindakan serupa terhadap hakim agung dan ketua muda MA untuk mewujudkan zero KKN.

"Jangan sampai irah-irah ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan’ hanya jadi simbol, sementara moralnya bobrok," sindirnya.

Penangkapan MAN menyoroti kerentanan korupsi di sistem peradilan, terutama dalam perkara bernilai tinggi. Suhadi berharap langkah Kejagung bisa menjadi preseden bagi penegakan hukum yang lebih transparan.

"Ini awal yang baik. Ke depan, praktik suap harus diberantas total agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat," tutupnya.

Editor : Alim Perdana