ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Tindaklanjuti Arahan Gubernur Khofifah, PT JGU Kembangkan RPH Halal Pertama di Jawa Timur

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU. foto: dok/JGU.
Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU. foto: dok/JGU.

SURABAYA - PT Jatim Graha Utama (JGU), BUMD milik Pemprov menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di Jatim.

PT JGU merupakan induk perusahaan dari tiga anak usaha, yakni PT Jatim Prasarana Utama (JPU), PT Puspa Agro dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL).

Firman Dwi Kriatmojo, Direktur Keuangan dan Operasional PT JGU mengungkapkan, pihaknya menginisiasi pembangunan rumah potong hewan (RPH) halal pertama di tingkat provinsi. RPH Halal ini ditargetkan beroperasi di akhir tahun 2026.

"Selama ini RPH yang memiliki sertifikat halal itu ada di tingkat kota dan kabupaten. Nah, ini kita sedang proyeksikan di tingkat provinsi," kata Firman, Kamis (26/2/2026).

Ia melanjutkan, selama ini fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur memang lebih banyak berada di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten/kota atau pihak swasta.

Sampai saat ini, belum ada yang secara khusus berstatus RPH Halal di bawah pengelolaan BUMD tingkat provinsi.

"RPH Halal ini nantinya kita dirikan lewat anak perusahaan kami, PT. Puspa Agro. Kami optimis karena sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengoperasionalkan RPH Halal," ujar Firman.

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu menjelaskan, pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada di Puspa Agro akan mempercepat proses pembangunan.

Firman mencontohkan, mulai dari penyiapan lahan, konektivitas rantai dingin, hingga integrasi dengan pasar dan jaringan distribusi daging di Jawa Timur.

"Tahun 2026 akan dimanfaatkan PT JGU untuk mematangkan desain bisnis, pemenuhan standar halal, aspek teknis pemotongan modern, hingga perizinan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas sertifikasi halal dan instansi terkait," tandas Firman.

Menurutnya, RPH Halal ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pemotongan, tetapi juga simpul penguatan rantai pasok daging halal yang terjamin dari hulu hingga hilir.

Terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri pengolahan, hingga program-program pemerintah.

"Pembangunan RPH Halal di tingkat provinsi ini tidak lepas dari posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat produksi dan konsumsi daging terbesar di Indonesia," urai alumnus Unair itu.

Firman merujuk data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian yang menyebut Jawa Timur sebagai produsen daging sapi terbesar nasional pada 2024 dengan produksi sekitar 96,9 ribu ton.

Jumlah tersebut sekitar 20 persen dari total produksi daging sapi Indonesia yang mencapai 478,8 ribu ton.

Ia menambahkan, produksi daging sapi Jawa Timur juga konsisten tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Fakta itu bisa dilihat dari laporan berbagai publikasi yang menyebutkan produksi daging sapi Jatim berada di atas 100 ribu ton pada 2021 dan 2022, sebelum sedikit terkoreksi pada 2023. Namun tetap menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional.

Pada sisi konsumsi, kebutuhan daging di Jawa Timur didominasi oleh daging ayam ras pedaging dan daging sapi sebagai sumber utama protein hewani.

Secara nasional, empat provinsi di Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) menyumbang lebih dari 60 persen produksi daging ayam ras pedaging pada 2023, dengan Jawa Timur menjadi salah satu kontributor terbesar.

Di Jawa Timur, ketersediaan daging ayam ras beberapa tahun terakhir tercatat sering berada pada posisi surplus terhadap kebutuhan, menandakan tingginya kapasitas produksi di sektor unggas.

Dengan populasi penduduk besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi, kebutuhan daging di Jawa Timur pada 2024–2025 cenderung meningkat.

Hal ini seiring pemulihan ekonomi, tumbuhnya kelas menengah, serta meningkatnya permintaan terhadap produk pangan hewani yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

Menurut Firman, data produksi menunjukkan bahwa Jawa Timur bukan hanya produsen utama daging sapi, tetapi juga memiliki populasi ternak sapi terbesar di Indonesia, sehingga berperan sebagai pemasok lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional.

Kondisi ini membuat kebutuhan akan RPH yang memenuhi standar halal dan higienitas di tingkat provinsi menjadi krusial untuk menjaga kualitas daging yang beredar di pasar.

"Selain itu, keberadaan RPH Halal ini diharap menjadi penjamin kepastian halal seiring meningkatnya kesadaran konsumen muslim. Kemudian, keberadaan RPH Halal ini juga dapat memperkuat daya saing produk daging Jatim di pasar nasional," tegasnya.  

Firman membeberkan, pada periode 2024–2025, berbagai kajian sektor peternakan mencatat pentingnya peningkatan efisiensi rantai pasok daging, mulai dari pemeliharaan ternak, transportasi, pemotongan, hingga distribusi.

Keberadaan RPH Halal yang terintegrasi dengan infrastruktur distribusi Puspa Agro diharapkan dapat mengurangi kehilangan pascapanen, menjaga rantai dingin, dan menstabilkan harga daging di tingkat konsumen.

"Langkah PT JGU mengembangkan RPH Halal di tingkat provinsi berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus ekosistem industri halal di Jawa Timur," pungkasnya.

Editor :