Setiap Ramadhan datang, jutaan umat Islam menahan lapar dan dahaga. Namun ironisnya, konsumsi justru meningkat, pusat perbelanjaan penuh, dan belanja rumah tangga melonjak.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Ramadhan belum sepenuhnya dimaknai sebagai momentum transformasi. Padahal, di balik ibadah puasa tersimpan pesan besar tentang arah baru ekonomi: dari orientasi material menuju paradigma tauhid.
Ramadhan bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah ruang pembentukan kesadaran spiritual yang sekaligus membawa pesan sosial-ekonomi.
Puasa melatih disiplin diri, mengajarkan batas kebutuhan, dan menumbuhkan empati terhadap kelompok rentan. Dalam konteks ini, Ramadhan dapat dibaca sebagai momentum rekonstruksi paradigma ekonomi, dari orientasi materialistik menuju ekonomi berbasis tauhid.
Paradigma ekonomi modern hari ini banyak bertumpu pada rasionalitas instrumental: keuntungan maksimal, pertumbuhan tanpa batas, dan akumulasi kapital.
Manusia direduksi menjadi homo economicus. Akibatnya, ketimpangan sosial melebar, eksploitasi sumber daya meningkat, dan nilai moral tersingkir dari praktik ekonomi.
Islam menawarkan pendekatan berbeda. Tauhid menjadi fondasi utama seluruh aktivitas, termasuk ekonomi. Harta tidak diposisikan sebagai tujuan, melainkan amanah.
Kepemilikan manusia bersifat relatif, sementara kepemilikan absolut berada pada Allah SWT. Karena itu, ekonomi Islam tidak berhenti pada efisiensi, tetapi menempatkan keadilan dan keberkahan sebagai orientasi utama.
Di sinilah relevansi pemikiran Imam Abu Hamid al-Ghazali. Dalam Ihya’ Ulum al-Din beliau menegaskan:
الدُّنْيَا مَزْرَعَةُ الْآخِرَةِ، وَالْمَالُ وَسِيلَةٌ لَا غَايَةٌ، فَمَنْ جَعَلَهُ غَايَتَهُ هَلَكَ، وَمَنْ جَعَلَهُ وَسِيلَتَهُ نَجَا.
Dunia adalah ladang akhirat, dan harta hanyalah sarana, bukan tujuan. Barang siapa menjadikan harta sebagai tujuan hidupnya, ia akan binasa; dan barang siapa menjadikannya sebagai sarana menuju kebaikan, ia akan selamat.
Lebih jauh, dalam Al-Mustasfa min Ilm al-Usul Al-Ghazali merumuskan fondasi maslahat syariat:
مَقْصُودُ الشَّرْعِ مِنَ الْخَلْقِ خَمْسَةٌ: أَنْ يَحْفَظَ عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ، وَنَفْسَهُمْ، وَعَقْلَهُمْ، وَنَسْلَهُمْ، وَمَالَهُمْ. فَكُلُّ مَا يَتَضَمَّنُ حِفْظَ هَذِهِ الْأُصُولِ الْخَمْسَةِ فَهُوَ مَصْلَحَةٌ، وَكُلُّ مَا يُفَوِّتُهَا فَهُوَ مَفْسَدَةٌ.
Tujuan syariat adalah menjaga lima prinsip dasar manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Segala yang menopang kelimanya adalah maslahat, dan yang merusaknya adalah mafsadat.
Kerangka ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan keadilan sosial sejatinya gagal secara substantif. Ekonomi ideal bukan sekadar tumbuh, tetapi menghadirkan maslahat dan keberkahan.
Ramadhan menghadirkan latihan konkret atas paradigma ini. Menahan lapar dan dahaga mendidik manusia mengendalikan hasrat konsumsi, sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Zakat, infak, dan sedekah yang menguat di bulan Ramadhan menunjukkan bahwa distribusi kekayaan merupakan bagian integral dari sistem ekonomi Islam—bukan sekadar amal personal.
Rekonstruksi ekonomi berbasis tauhid menuntut perubahan cara pandang: dari ekonomi akumulatif menuju ekonomi kebermanfaatan; dari persaingan tanpa batas menuju kolaborasi berbasis nilai; dari eksploitasi menuju keberlanjutan.
Tantangan terbesarnya adalah menjaga spirit Ramadhan setelah bulan suci berlalu. Sebab hakikat Ramadhan adalah membentuk karakter permanen: sederhana, peduli, dan bertanggung jawab secara sosial.
Jika Ramadhan mampu menanamkan kesadaran kolektif bahwa harta hanyalah sarana, bukan tujuan, maka ia bukan sekadar bulan ibadah. Ia menjadi titik awal kebangkitan ekonomi yang tumbuh bersama nilai, kuat bersama empati, dan bergerak menuju keberkahan.
Oleh: Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I - Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura
Editor : Amal Jaelani