SURABAYA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Langkah tegas ini mendapat apresiasi penuh dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Penetapan tersangka MRC dalam kasus korupsi migas, yang selama ini kerap disebut-sebut dalam berbagai isu strategis migas namun terkesan kebal hukum, dianggap sebagai langkah berani dalam upaya "bersih-bersih" sektor migas nasional.
"Ini adalah langkah yang patut diapresiasi. Kami berharap penetapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia," ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar, dalam keterangan persnya, Jumat (11/7/2025).
FSPPB menegaskan pentingnya proses hukum yang objektif dan transparan. "Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan dugaan tersebut," tambah Gumilar.
Ia juga menghimbau seluruh pekerja Pertamina untuk tetap fokus menjalankan tugas, memastikan kelancaran distribusi BBM dan LPG, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, FSPPB menyerukan persatuan dan sinergi seluruh elemen Pertamina, Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham, dan seluruh serikat pekerja, untuk menjaga marwah perusahaan.
"Pertamina harus tetap kuat dan solid demi bangsa dan negara," tegas Gumilar.
FSPPB juga memanfaatkan momentum ini untuk kembali menyuarakan pentingnya reintegrasi Pertamina di bawah Presiden Republik Indonesia.
"Sejak Pertamina dipecah-pecah menjadi holding dan subholding, lifting migas nasional terus anjlok, kontrol negara melemah, dan kasus penyimpangan terus terjadi," ungkap Gumilar.
Ia menilai, reintegrasi akan mengembalikan tata kelola migas sesuai amanat UUD 1945 pasal 33.
FSPPB berharap kasus ini menjadi titik balik bagi terciptanya tata kelola migas yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Organisasi tersebut juga meminta dukungan masyarakat agar Pertamina dapat terus berdiri kokoh sebagai soko guru ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Editor : Alim Perdana