Genjot Swasembada Gula Nasional, PT SGN dan Kejati Jatim Tandatangani Kerja Sama Strategis

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama PT SGN (dari sisi kiri) dengan Kepala Kejati Jatim (sisi kanan) di Gedung Pertemuan Pabrik Gula Gempolkrep. Foto/Humas-PTSGN
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama PT SGN (dari sisi kiri) dengan Kepala Kejati Jatim (sisi kanan) di Gedung Pertemuan Pabrik Gula Gempolkrep. Foto/Humas-PTSGN

MOJOKERTO - Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Mahmudi, optimis, target swasembada gula nasional yang semula ditetapkan pada tahun 2028 dalam Peraturan Presiden, berpeluang untuk dipercepat menjadi tahun 2027.

Salah satunya menurut Mahmudi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya untu mendukung hukum dan tata kelola yang semakin solid kedepannya.

Dengan terselenggaranya perjanjian tersebut, Mahmudi, sangat mengapresiasi dukungan konkret dari Kejati Jatim. Ia menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah penguatan ekosistem tebu rakyat sebagai tulang punggung swasembada.

“Swasembada gula sejatinya adalah upaya peningkatan kesejahteraan petani tebu. Kami terus mendorong perbaikan komposisi tanaman, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemitraan antar pemangku kepentingan, mulai dari petani, industri, regulator, hingga pasar,” jelas Mahmudi, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan kerja sama tersebut, menjadi simbol komitmen bersama, sekaligus sebagai tonggak penting dalam penguatan tata kelola industri gula nasional yang transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan petani serta kemandirian pangan Indonesia.

Penandatanganan berlangsung di Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, Mojokerto, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, serta Direktur Utama PT SGN, Mahmudi.

Kegiatan diawali dengan rangkaian seremoni di Kebun Tebu PG Gempolkrep, Desa Rembu, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Acara pembuka meliputi Seremonial Tebang Tebu Masa Giling Tahun 2025, pelepasan burung sebagai simbol harmoni dengan alam, dan pemaparan singkat mengenai profil PT SGN serta peran strategis PG Gempolkrep dalam mendukung swasembada gula nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan momen penting bagi institusinya dalam mendukung agenda strategis nasional.

“Kami dari Kejaksaan, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), siap mendukung penuh program swasembada gula Indonesia. Ini sektor strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Kami akan melakukan pengawalan dari hulu ke hilir, dari proses penanaman, produksi, hingga distribusi dan penyerapan dengan harga pasar yang bagus bagi petani dan bagus bagi konsumen,” tegas  Kuntadi.

Lebih lanjut, Kuntadi juga menyampaikan bahwa penguatan tata kelola, menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi dan mempercepat tercapainya swasembada gula.

“Permasalahan kita ada di sistem regulasi yang tidak sinkron, serta lemahnya integrasi data. Maka, kami akan menurunkan tim intelijen untuk mengaudit ekosistem industri gula ini. Audit tata kelola akan menjadi fondasi dalam menata sistem yang efektif dan akuntabel,” pungkasnya.

Editor : Amal Jaelani