GRESIK - Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menggelar pelatihan ronda sungai di Gresik pada Rabu (20/3).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi kualitas air sungai dan mendorong kepatuhan industri dalam pengelolaan limbah.
Hasilnya mengejutkan, ditemukan pencemaran serius di Sungai Kanal Mangetan akibat pembuangan limbah industri kertas.
Para peserta pelatihan, yang terdiri dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa dari berbagai universitas, melakukan pengujian kualitas air di sekitar tiga outlet pembuangan pabrik kertas: PT. Adiprima Suraprinta, PT. Dayasa Ariaprima, dan PT. Tjiwi Kimia Tbk.
Hasil uji lapangan menunjukkan adanya kandungan slug kertas dan bau menyengat di sekitar outlet pembuangan.
Kadar klorin di dekat pembuangan PT. Tjiwi Kimia bahkan melebihi baku mutu yang ditetapkan dalam PP.22 tahun 2021 (0,03 mg/L), tercatat mencapai 0,17 mg/L.
"Masih ada bubur kertas yang sudah tercampur dalam air dan bau menyengat yang dibuang ke sungai kanal mangetan, ini berpotensi menambah sedimentasi slug kertas di dasar sungai. Padahal air sungai kanal mangetan juga dipakai sebagai bahan baku PDAM," ungkap Ilham, mahasiswa Manajemen Sumber Daya Perairan Universitas Brawijaya Malang.
Kekhawatiran juga diungkapkan Aris, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tujuhbelas Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Ia khawatir pembuangan limbah secara sembunyi-sembunyi di malam hari dapat menurunkan kualitas air sungai dan mencemari pasokan air PDAM di Surabaya dan Sidoarjo.
Syarifah Khansa, mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya, menekankan ancaman serius pencemaran sungai terhadap kesehatan masyarakat.
"Bahan kimia berbahaya dalam limbah industri dapat mencemari sumber air bersih dan berdampak pada kesehatan warga yang mengonsumsinya. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang mencemari sungai ini," tegas Khansa.
Senada dengan itu, Jovan Ahmad mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan investigasi dan mengambil langkah konkret.
"Temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Kami mendesak segera dilakukan investigasi dan tindakan nyata agar industri tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan," tegas Jovan.
Pelatihan ronda sungai ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, dan warga sekitar sungai.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kualitas air sungai.
Editor : Alim Perdana