SURABAYA - HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengungkapkan ada 4 Orang dalam 3 hari ini intens berkomunikasi dengan dirinya dengan agenda yang sama, yaitu Menjaga NU.
"Beliau berempat meminta saya untuk menjaga sikap jangan sampai kebenaran yang saya sampaikan malah meremukkan NU," terang pria yang akrab disapa Gus Lilur itu dalam keterangvtertulisnya, Selasa (29/9/2026).
Gus Lilur mengatakan keempat tokoh itu bersepakat dengan dirinya bahwa memang ada suap dan jual beli suara di Muktamar ke-35 NU. Hal ini harus diungkap, setelah diungkap beliau berempat meminta Saya menepi.
Gus Lilur menjawab permintaan menepi itu dengan tiga syarat, Pertama Rais Aam memgundurkan diri. Kedua, PCNU, PWNU, AHWA penerima suap mengembalikan uang suap ke KPK.
"Ketiga, Ipul CS tidak mengajak perang pidana. Kalau Ipul mengajak perang pidana, sekalipun dibenci oleh seluruh Kyai NU. Saya akan memilih berperang dan memidanakan Ipul, Juri, Nusron, Miftahul Akhyar," tegasnya.
Gus Lilur mengatakan, dengan dirilisnya tulisan berjudul NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik. Apa yg harus disampaikan sudah ia sampaikan.
Apa yang harus dijelaskan sudah ia jelaskan. Apa yang harus disuarakan sudah disuarakan. Yang belum ia lakukan tinggal memidanakan.
"Kenapa belum saya jalankan perang pidana? Musuh saya orang spesial. Di dalam tubuhnya ada DARAH GURU Saya, Kiai Bisri Sansuri," tuturnya.
Gus Lilur menjelaskan, bapanya hanya Petani Dusun dan hanya Rois Syuriah MWC NU itu, setiap minggu ngajar ngaji Ihya Ulumudrin.
Jelas beliau lebih alim dari Rais Aam PBNU, beliau ngajari Saya begini: Cung, menghormati Guru itu kayak baca sholawat pada Rasulullah, Wa 'ala alihi.
Maksudnya? Menghormati Guru itu hrs juga menghormati keluarga Guru.
Di tubuh Saipulah Yusuf itu ada darah Kyai Bisri Syansuri, Pendiri Pesantren Denanyar Jombang di mana Saya menimba Ilmu, itu yg Saya hormati.
"Beda kalau Ipul memidanakan saya duluan. Saya akan bersimpuh di Pusara Kyai Bisri Syansuri sebelum Saya memidanakan Ipul dengan banyak kasus Tipikor secara bergantian sampai membusuk di penjara.
Editor : Diday Rosadi