SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkeadilan.
Isu ketimpangan akses fiskal hingga peran generasi Z dalam menjaga keseimbangan pasar menjadi sorotan dalam forum “BISIK-BIPALA: Bincang Sosial Politik dan Budaya - Antara Pasar dan Pasal: Market Balance in the Gen Z Era” di Auditorium G6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Sabtu (16/5/2026).
Forum tersebut menghadirkan empat panelis, yakni H. Ahmad Nawardi, S.Ag. selaku Ketua Komite IV DPD RI, Romi Pradhana Aryo, S.E. sebagai Plt Kepala Kanwil IV KPPU, Abdul Aris Wacana dari PT PAL Indonesia, serta Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan KADIN Jatim dr. Gilang Satrya Pratama, MBA, CIB. Diskusi dimoderatori Ken Bimo Sultoni, M.Si dari Program Studi Ilmu Politik UNESA dan dihadiri ratusan mahasiswa FEB UNESA.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Gilang Satrya Pratama mewakili Ketua Umum KADIN Jatim, Adik Dwi Putranto, menegaskan arah kebijakan KADIN Jatim yang menurutnya selama ini konsisten mendorong reformasi struktural demi menciptakan iklim usaha yang sehat bagi seluruh skala bisnis.
Menurut Gilang, capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada kuartal I 2026 menjadi bukti nyata kuatnya fondasi ekonomi daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,96 persen atau tertinggi di Pulau Jawa, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,61 persen.
Jawa Timur juga berkontribusi sebesar 14,52 persen terhadap PDB nasional dan 25,55 persen terhadap ekonomi Pulau Jawa.
“Angka pertumbuhan Jatim hari ini adalah bukti nyata dari fondasi yang telah diletakkan Ketua Umum kami, Bapak Adik Dwi Putranto, sejak awal periode kepemimpinannya. Tugas kami di lapangan memastikan momentum tersebut tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi merata ke seluruh skala usaha,” kata Gilang.
Ketimpangan Akses Fiskal Jadi Sorotan
Dalam paparannya, Gilang menyoroti ketimpangan akses fasilitas fiskal antara pelaku UMKM dan korporasi besar. Ia menjelaskan, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun hanya memperoleh fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen selama tujuh tahun. Sementara itu, perusahaan dengan investasi di atas Rp100 miliar dapat menikmati fasilitas tax holiday hingga 20 tahun.
“Selisih threshold-nya mencapai 20.000 kali lipat. Artinya, untuk mendapatkan fasilitas yang setara dengan korporasi besar, UMKM harus berkembang menjadi 20.000 unit terlebih dahulu. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal struktur ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian serius KADIN Jatim. Di bawah kepemimpinan Adik Dwi Putranto, organisasi tersebut terus mendorong pemerataan akses fiskal melalui advokasi kebijakan kepada pemerintah pusat serta pendampingan UMKM di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Gen Z Disebut Sudah Menjadi Penopang APBN
Di hadapan mahasiswa yang mendominasi forum, Gilang juga menyinggung kontribusi generasi Z terhadap penerimaan negara. Ia menyebut banyak mahasiswa belum menyadari bahwa aktivitas konsumsi digital sehari-hari telah berkontribusi terhadap pajak negara.
Menurutnya, setiap transaksi di marketplace, layanan pesan antar makanan, hingga langganan platform digital seperti Spotify dan Netflix telah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
“Secara hitungan sederhana, mahasiswa rata-rata berkontribusi sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta per tahun. Auditorium ini saja, jika diisi 300 mahasiswa, berkontribusi sekitar Rp500 juta PPN per tahun. Kalian belum menerima gaji, tetapi sudah menjadi penopang APBN,” ujar Gilang.
Ia menilai generasi muda memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran negara sekaligus berperan menjaga keseimbangan pasar di era ekonomi digital.
Empat Rekomendasi Resmi KADIN Jatim
Dalam forum tersebut, Gilang juga menyampaikan empat rekomendasi kebijakan yang disebut sebagai sikap resmi KADIN Jatim, yakni:
1. Portal Insentif Fiskal Terpadu untuk mempermudah akses seluruh insentif fiskal nasional.
2. Tax Tier Bertahap UMKM guna menciptakan skema transisi pajak yang lebih fleksibel setelah masa fasilitas tujuh tahun berakhir.
3. Akselerasi Coretax melalui integrasi real-time antara DJP, OSS, dan Bea Cukai.
4. Redesain TKDN yang lebih berorientasi pada output value-added dibanding sekadar komponen input.
“Empat rekomendasi tersebut bukan pandangan pribadi saya. Ini merupakan sikap resmi KADIN Jatim yang telah dikoordinasikan dan mendapat persetujuan langsung dari Ketua Umum Bapak Adik Dwi Putranto,” tegasnya.
Gilang menambahkan, kehadiran KADIN Jatim di lingkungan kampus juga menjadi bagian dari upaya kaderisasi dan penguatan hubungan dengan generasi muda.
Menurutnya, mahasiswa saat ini merupakan calon pemimpin bisnis Jawa Timur dalam 10 hingga 15 tahun mendatang.
“Ketua Umum telah meletakkan fondasi diplomasi bisnis yang kuat di Jawa Timur. Tugas kami sebagai generasi penerus adalah memperkuat agenda tersebut di setiap forum,” pungkasnya.
Editor : Amal Jaelani