SURABAYA - Gelombang protes besar bakal mengguncang pusat pemerintahan Kota Pahlawan. Ratusan seniman Surabaya, akademisi, hingga aktivis mahasiswa dipastikan turun ke jalan mengepung Balai Kota, Senin (11/5/2026).
Massa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Publik Kesenian Surabaya tersebut melawan kebijakan sepihak pemerintah kota yang memaksa pengosongan sekretariat dan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kawasan Balai Pemuda.
Konflik mencuat setelah birokrasi menerbitkan instruksi pengosongan ruang kreatif tersebut. Kebijakan administratif itu dianggap mencederai nilai historis Balai Pemuda Surabaya sebagai jantung peradaban kota. Bagi para pegiat budaya, langkah Pemkot Surabaya mencerminkan kegagalan dalam memahami warisan sejarah.
Koordinator Lapangan Aksi, Taufik Monyong, menyatakan gerakan tersebut merupakan bentuk perlawanan moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Balai Pemuda bagi mereka bukan sekadar aset pemerintah yang bisa dikelola semaunya.
"Kami turun ke jalan besok untuk mengingatkan otoritas bahwa Balai Pemuda milik rakyat, bukan milik Pemkot secara mutlak. DKS sudah menjadi rahim peradaban Surabaya sejak 1971. Mengusir seniman dari sana sama saja dengan merobek identitas kota," tegas Taufik, Minggu (10/5).
Kemarahan massa mengerucut pada satu nama. Mereka menuntut pencopotan Heri Purwadi dari posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Kadisbudporapar Surabaya.
Massa menilai pejabat setingkat Plt telah melampaui batas kewenangan karena mengambil keputusan strategis yang berdampak pada eksistensi institusi kebudayaan puluhan tahun.
Selain masalah pengosongan gedung, para seniman mengkritik perubahan fungsi Balai Pemuda. Kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik dan wadah ekspresi pemuda kini dianggap lebih menyerupai mesin pencari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Seni bukan objek pajak atau sekadar hiburan semata. Kami menolak kriminalisasi administratif terhadap kegiatan seni yang punya legitimasi sejarah kuat di Surabaya," imbuh Taufik.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari tersebut membawa empat tuntutan utama bagi Walikota Surabaya:
1. Copot Plt Kadisbudporapar karena bertindak melampaui batas undang-undang.
2. Kembalikan fungsi Sekretariat dan Galeri DKS kepada seniman lengkap dengan legitimasi administratifnya.
3. Hidupkan kembali spirit kepemudaan di kawasan Balai Pemuda.
4. Stop komersialisasi Balai Pemuda sebagai objek PAD dan kembalikan hak warga atas ruang publik.
Berbagai elemen masyarakat menyatakan kesiapan bergabung dalam aksi ini, mulai dari LBH Surabaya, DPC GMNI Surabaya Raya, Arek Surabaya Bergerak, hingga serikat buruh. Mereka mengajak warga Surabaya mengawal jalannya demonstrasi demi menjaga martabat ruang budaya kota.
Editor : Alim Perdana