ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

HBS Fakultas Keislaman UTM Gelar Kuliah Praktisi, Kupas Jaminan dalam Turats Fikih Klasik Nusantara

avatar AM Lukman J
  • URL berhasil dicopy
Program Studi Hukum Bisnis Syariah (HBS) Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kegiatan kuliah praktisi, Selasa (31/3/2026). Foto: Ayojatim
Program Studi Hukum Bisnis Syariah (HBS) Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kegiatan kuliah praktisi, Selasa (31/3/2026). Foto: Ayojatim

BANGKALAN - Program Studi Hukum Bisnis Syariah (HBS) Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kegiatan kuliah praktisi yang menghadirkan narasumber yaitu Imamuddin, Lc., M.Sy., Ph.D., yang dikenal sebagai pakar dalam bidang fikih dan hukum Islam, dengan tema “Jaminan dalam Turats Fikih Klasik Nusantara”, pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Fakuktas Keislaman UTM dalam memperkaya wawasan akademik mahasiswa melalui kegiatan tersebut, yang berlangsung dalam suasana khidmat dan interaktif.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Keislaman UTM, Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I., menyampaikan pentingnya kegiatan kuliah praktisi sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa.

“Kuliah praktisi ini menjadi jembatan antara khazanah keilmuan Islam klasik dengan realitas kontemporer. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teks, tetapi juga mampu mengontekstualisasikannya dalam praktik kehidupan, terutama dalam bidang hukum bisnis syariah yang terus berkembang,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Imamuddin, menyampaikan sebuah topik yang relevan dalam menjembatani khazanah keilmuan klasik dengan kebutuhan kontemporer, khususnya dalam bidang hukum dan ekonomi syariah.

Ia juga menjelaskan bahwa konsep jaminan dalam turats fikih klasik tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dimensi aplikatif yang luas dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat modern.

"Khazanah fikih klasik Nusantara merupakan warisan intelektual yang kaya dan fleksibel, yang dapat terus dikontekstualisasikan dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer, termasuk dalam praktik hukum bisnis syariah saat ini," terangnya.

Selain itu, alumnus Al-Azhar Kairo ini juga menegaskan bahwa Program Studi Hukum Bisnis Syariah memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik sekaligus adaptif terhadap kebutuhan dunia profesional berbasis syariah.

Dan, melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa semakin memiliki kesadaran bahwa turats fikih klasik Nusantara merupakan sumber inspirasi yang kaya dalam menjawab berbagai persoalan kekinian. Sekaligus, kedepan akan memperkuat identitas keilmuan Islam yang moderat, inklusif, dan kontekstual.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan dosen, yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan integrasi antara dunia akademik dan praktik lapangan.

Diskusi yang berlangsung hangat memperlihatkan antusiasme peserta dalam menggali relevansi fikih klasik terhadap tantangan modern.

Editor :

Membongkar Kelemahan UU PSDN 
Opini   

Membongkar Kelemahan UU PSDN 

Indonesia merespons tantangan melalui UU PSDN. Namun, seiring perjalanan waktu, muncul pertanyaan kritis yang jauh lebih mendasar dan tidak bisa dihindari…