SAMPANG - Masa pengabdian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, akan segera berakhir. Pejabat birokrasi yang telah puluhan tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang itu dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Juli 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, membenarkan bahwa masa jabatan Sekda Sampang akan berakhir pada pertengahan tahun ini.
“Pertengahan tahun ini Sekda Sampang akan berakhir masa jabatannya. Selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujar Arif Lukman saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penunjukan Penjabat Sekda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme pengisian jabatan Sekda.
Menurut Arif, ketika terjadi kekosongan jabatan Sekda, pemerintah daerah harus segera mengusulkan pengisian jabatan tersebut. Sementara penunjukan Penjabat Sekda menjadi kewenangan gubernur.
“Secara prinsip aturan, ketika jabatan Sekda kosong harus segera diisi. Kita mengusulkan, kemudian gubernur yang menunjuk siapa yang akan menjadi Penjabat Sekda untuk menjalankan tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Yuliadi Setiyawan mengaku belum memiliki rencana khusus setelah memasuki masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia mengaku ingin lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga.
“Belum ada kepikiran ke mana. Untuk sementara ingin fokus dengan keluarga dan aktivitas lain menyesuaikan dengan umur,” ujar Yuliadi saat ditemui awak media, Senin (10/3/2026).
Karier dari Bawah hingga Puncak Birokrasi
Yuliadi Setiyawan dikenal sebagai salah satu birokrat senior di Kabupaten Sampang yang meniti karier dari jenjang paling bawah. Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini memulai pengabdiannya pada 1990 sebagai staf kecamatan.
Perjalanan kariernya terus berkembang. Pada 1993, ia dipercaya menjabat sebagai lurah di Desa Banyuanyar. Lima tahun kemudian, tepatnya 1998, ia bertugas sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan di Kecamatan Camplong.
Pada 1999, Yuliadi kembali dipromosikan menjadi Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan Robatal, Sampang.
Memasuki era 2000-an, kariernya semakin menanjak. Tahun 2003 ia diangkat menjadi Camat Sokobanah, kemudian pada 2006 dipercaya menjabat sebagai Camat Kota Sampang.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2008, ia menduduki posisi Kepala Bagian Pembangunan di lingkungan pemerintah kabupaten Sampang.
Pengalaman birokrasi Yuliadi semakin lengkap ketika pada 2012 ia dipercaya memimpin Dinas PU Cipta Karya. Setahun berselang, ia mengisi posisi Staf Ahli Setda Kabupaten Sampang.
Kariernya mencapai level strategis pada 2019 ketika ia dipercaya menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang. Pada tahun yang sama, Bupati Sampang kemudian menunjuknya sebagai Sekretaris Daerah.
“Sejak 2019 Bupati Sampang mempercayai saya membantu beliau sebagai Sekda hingga sekarang,” kata Yuliadi.
Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di pemerintahan daerah, Yuliadi akan menutup perjalanan kariernya sebagai ASN dari posisi tertinggi birokrasi di Kabupaten Sampang.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut pada Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Sampang kini bersiap menata proses transisi kepemimpinan birokrasi agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil.
Editor : Amal Jaelani