ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Prof. Abdul Halim Soebahar Ketua Umum MUI Jatim, Gantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. foto: dok/muijatim.
Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. foto: dok/muijatim.

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di Kantor MUI Jatim, Senin (20/4/2026), sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Ketua Umum MUI Jatim masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. 

Selain itu, rapat ini juga menetapkan Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Rapat ini dihadiri unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Jatim. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat.

“Rapat Paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak selaku pimpinan rapat.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah melalui tahapan panjang, dimulai dari Musyawarah Daerah XI pada Desember 2025 yang menetapkan kepemimpinan awal, hingga rapat Dewan Pimpinan pada Maret 2026 yang menerima pengunduran diri.

“Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26–27 Desember 2025, MUI Jatim menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025–2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat,” jelasnya.

Namun, pada 10 Februari 2026, KH. Hasan Mutawakkil menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim dengan alasan kesehatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 12 Maret 2026, rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim secara resmi menerima pengunduran diri tersebut. 

Selanjutnya, proses komunikasi dan konsultasi dilakukan secara intensif. Pada 19 Maret 2026, Ketua Dewan Pertimbangan melakukan silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong untuk membahas pengganti Ketua Umum. 

Sehari kemudian, 20 Maret 2026, konsultasi dilanjutkan dengan Ketua Umum MUI Pusat guna mendapatkan arahan strategis terkait pergantian kepemimpinan. Hasil dari rangkaian komunikasi tersebut kemudian dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna MUI Jatim pada 20 April 2026,” terangnya.

Di akhir pernyataannya, Emil menegaskan bahwa hasil Rapat Paripurna ini akan segera ditindaklanjuti secara administratif.

“Kami mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur untuk segera mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada MUI Pusat di Jakarta,” pungkasnya.

Keputusan dan Reposisi Kepengurusan
Rapat Paripurna menetapkan sejumlah keputusan penting terkait pergantian dan reposisi kepengurusan MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, yaitu:

1. Menetapkan Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim, menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. 

2. Menempatkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Jatim. 

3. Mereposisi Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya. 

4. Mereposisi KH. Ma’ruf Khozin sebagai Ketua Bidang Fatwa. 

5. Menetapkan Dr. KH. Akhmad Jazuli sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama. 

6. Menambahkan Imam Hidayat dalam jajaran sekretaris. 

7. Menambahkan Dr. Agung Subagyo dalam jajaran bendahara.

Editor :