ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

APBN 2026, Kedaulatan Energi, dan Jalan Tengah Bernama PPPP

avatar Diday Rosadi
  • URL berhasil dicopy
Tri Prakoso, SH., MHP, WKU Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus. foto: dok/ayojatim.
Tri Prakoso, SH., MHP, WKU Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus. foto: dok/ayojatim.

Oleh: Tri Prakoso, SH., MHP.

WKU Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus

 

SETIAP kali APBN membesar, subsidi dipertahankan, dan negara hadir di sektor energi serta pangan, tudingan lama selalu muncul: Indonesia terlalu intervensionis, tidak efisien, tidak ramah pasar. Dalam bahasa akademik, tudingan itu berakar pada satu ideologi: neoliberalisme.

Namun APBN 2026 justru menunjukkan pilihan sadar Indonesia untuk tidak menjadi negara neoliberal—dan pilihan itu bukan kesalahan, melainkan keniscayaan sejarah, sosial, dan konstitusional.

Pasar Bebas dan Masalah yang Tidak Pernah Selesai

Milton Friedman, ikon pasar bebas, percaya bahwa mekanisme harga selalu lebih tahu daripada negara. Subsidi dianggap distorsi. Intervensi dianggap sumber inefisiensi. Dalam logika ini, energi seharusnya diperlakukan seperti komoditas biasa: siapa mampu membeli, dia berhak menikmati.

Masalahnya, energi dan pangan di Indonesia bukan sekadar komoditas. Keduanya adalah syarat hidup, stabilitas sosial, dan bahkan legitimasi negara. Ketika harga energi dilepas sepenuhnya ke pasar—seperti yang pernah kita alami, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan gejolak sosial dan ketimpangan.

APBN 2026, dengan penekanan pada ketahanan pangan dan energi, secara implisit menolak tesis Friedman bahwa pasar bisa dibiarkan bekerja sendiri. Indonesia tahu dari pengalaman: pasar bebas tidak pernah netral bagi masyarakat yang timpang.

Keynes Masih Hidup di APBN 2026

Berbeda dengan Friedman, John Maynard Keynes justru akan melihat APBN 2026 sebagai respons rasional atas ketidakpastian global. Dunia sedang tidak stabil: konflik geopolitik, fragmentasi rantai pasok, dan volatilitas energi menjadi ancaman nyata.

Dalam situasi seperti ini, Keynes akan berkata: negara harus hadir sebagai penyangga terakhir. Subsidi, belanja sosial, dan intervensi harga bukan dosa ekonomi, melainkan alat stabilisasi. APBN 2026 menjalankan fungsi ini dengan cukup jelas: menjaga daya beli, meredam inflasi, dan mencegah guncangan sosial.

Namun Keynes juga akan mengingatkan: belanja negara tidak boleh menjadi beban permanen. Di sinilah persoalan Indonesia muncul—APBN terlalu sering menjadi pembayar terakhir, bukan pengungkit pertama.

Stiglitz dan Keadilan yang Tidak Otomatis

Joseph Stiglitz mengingatkan dunia bahwa pasar gagal bukan karena kebetulan, tetapi karena struktur: informasi asimetris, monopoli, dan ketimpangan akses. Dalam sektor energi, kegagalan pasar bersifat sistemik—tidak mungkin diselesaikan hanya dengan “kompetisi”.

APBN 2026 bergerak di jalur Stiglitzian: negara mengoreksi pasar melalui subsidi, investasi SDM, dan perlindungan kelompok rentan. Tetapi Stiglitz juga memberi peringatan keras: negara yang besar tanpa institusi yang inklusif akan melahirkan kegagalan baru—state failure.

Di sinilah kritik terhadap APBN 2026 relevan: peran masyarakat masih terlalu kecil. Rakyat sering kali hanya menjadi penerima subsidi, bukan bagian dari struktur ekonomi energi itu sendiri.

Polanyi dan Kembalinya Negara

Karl Polanyi, jauh sebelum debat ini, sudah menulis bahwa pasar bebas ekstrem akan selalu memicu perlawanan sosial. Ketika tanah, tenaga kerja, dan uang diperlakukan sebagai komoditas murni, masyarakat akan runtuh—dan negara akan kembali, cepat atau lambat.

APBN 2026 adalah contoh nyata dari apa yang Polanyi sebut sebagai double movement: kembalinya negara untuk melindungi masyarakat dari pasar global yang brutal. Energi dan pangan “ditarik kembali” dari logika pasar murni dan ditempatkan dalam kerangka kedaulatan.

Dalam perspektif Polanyi, APBN 2026 bukan kemunduran, tetapi koreksi historis.

Jalan Tengah: Bukan Neoliberal, Bukan Etatistik

Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia harus neoliberal atau tidak. Jawabannya jelas: Indonesia tidak bisa dan tidak perlu neoliberal. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah negara harus menanggung semuanya sendiri?

Di sinilah Public–Private–People Partnership (PPPP) menjadi jawaban strategis.

PPPP memungkinkan:
•    Negara tetap mengendalikan arah dan kedaulatan,
•    Swasta membawa efisiensi, modal, dan teknologi,
•    Rakyat—melalui koperasi dan BUMDes—menjadi pemilik dan pelaku, bukan objek subsidi.

Ini bukan kompromi murahan, melainkan sintesis ideologis:
•    Efisiensi ala Friedman, tanpa menyerahkan kedaulatan;
•    Stabilitas ala Keynes, tanpa membebani fiskal selamanya;
•    Keadilan ala Stiglitz, dengan institusi nyata;
•    Re-embedding ala Polanyi, melalui kepemilikan rakyat.

APBN 2026 dan Pilihan Sejarah

APBN 2026 pada dasarnya telah memilih jalannya: negara hadir, pasar diarahkan, rakyat dilindungi. Yang masih kurang adalah keberanian untuk melembagakan peran rakyat secara struktural.

Tanpa itu, APBN akan terus menjadi bantalan—berat, mahal, dan rentan. Dengan PPPP, APBN bisa berubah menjadi pengungkit: lebih ringan, lebih adil, dan lebih berkelanjutan.

Indonesia tidak gagal karena menolak neoliberalisme. Indonesia hanya akan gagal jika berhenti berinovasi dalam model pembangunan yang sesuai dengan jati dirinya sendiri.

Editor :