Bupati Fawait Wujudkan Janji Salurkan 22.000 Honorarium Guru Ngaji

Pemkab Jember menyalurkan honorarium Guru Ngaji di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Rabu (10/9/2025). foto: diskominfo for ayojatim.
Pemkab Jember menyalurkan honorarium Guru Ngaji di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Rabu (10/9/2025). foto: diskominfo for ayojatim.

JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember resmi merealisasikan salah satu program prioritas Bupati Muhammad Fawait, yakni penyaluran honorarium Guru Ngaji. Berlokasi di balai desa Yosorati kecamatan Sumberbaru hari Rabu, 10/09/2025.

Program ini menjadi bentuk nyata dari komitmen moral pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan dan penghargaan yang layak kepada para pendidik agama, baik Islam maupun non-Islam, yang selama ini telah berperan besar dalam membimbing generasi muda di desa-desa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting karena jumlah penerima honorarium Guru Ngaji mencapai angka tertinggi sepanjang program ini berjalan.

 “Insya Allah honorarium Guru Ngaji sudah bisa kita realisasikan mulai hari ini, 10 September 2025. Tahun ini kuotanya mencapai kurang lebih 22 ribu orang. Jumlah ini merupakan yang terbanyak, karena pada tahun 2024 kemarin hanya sekitar 19 ribu,” ungkapnya.

Hafid menambahkan, atas arahan langsung dari Bupati Jember, penyaluran honorarium dilakukan dengan cara yang lebih terhormat dan manusiawi.

Guru Ngaji tidak lagi harus mengantri panjang di bank, atau menempuh perjalanan jauh menuju pusat penyaluran. Tahun ini, penyerahan dilakukan langsung di balai desa masing-masing, sehingga lebih dekat, mudah, dan cepat.

"Guru Ngaji adalah sosok mulia, tidak pantas dibiarkan keleleran antri di bank. Karena itu, penyaluran kita lakukan di setiap desa agar lebih menghormati mereka," tegasnya.

Pada tahap pertama, sebanyak 23 kecamatan sudah siap diproses dengan total penerima 15.175 orang. Rinciannya adalah 191 guru kitab suci (non-Islam), 266 modin, dan 14.718 Guru Ngaji agama Islam.

Sementara itu, delapan kecamatan lainnya sedang dalam tahap finalisasi. Tidak berhenti pada honorarium, Pemkab Jember juga memberikan bentuk perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Guru Ngaji.

Hal ini bertujuan agar mereka mendapat jaminan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. 

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Jember. Dan ini tidak hanya berlaku saat mereka mengajar, tapi juga saat mereka melakukan pekerjaan lain di luar mengaji. Misalnya mereka berdagang di pasar lalu mengalami musibah kecelakaan, itu tetap ditanggung,” papar Hafid.

Program ini disambut penuh syukur oleh para Guru Ngaji di berbagai desa. Salah satunya adalah Ali, warga Desa Yosorati yang sudah mengabdikan diri sejak tahun 2009. Ia mengaku sangat terharu dengan kebijakan baru ini. 

“Dulu kami sering antri lama untuk menerima honor. Sekarang alhamdulillah lebih mudah. Tidak hanya mendapat honor, tapi juga ada perlindungan BPJS. Bahkan insya Allah ke depan anak-anak kami bisa mendapatkan beasiswa. Saya sangat bangga dan senang sekali,” ucapnya.

Editor : Diday Rosadi