ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Jadi Pembicara Kuliah Umum di Unitomo Surabaya, Mahfud MD Tegaskan Demokrasi Tanpa Hukum Bisa Menjadi Liar

avatar AM Lukman J
  • URL berhasil dicopy
Mahfud MD berfoto bersama para akademisi Unitomo Surabaya saat kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo, Sabtu (16/5/2026). Foto: Humas Unitomo/Ayojatim
Mahfud MD berfoto bersama para akademisi Unitomo Surabaya saat kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo, Sabtu (16/5/2026). Foto: Humas Unitomo/Ayojatim

SURABAYA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pesan itu disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo, Sabtu (16/5/2026).

Kuliah umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” tersebut digelar Fakultas Hukum Unitomo di Auditorium Ki Moh. Saleh dan diikuti ratusan mahasiswa serta civitas akademika.

Dalam paparannya, Mahfud menilai Indonesia memiliki kekuatan besar dalam keberagaman. Menurutnya, semangat persatuan menjadi fondasi utama lahirnya bangsa Indonesia, meski terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, dan beragam bahasa.

Ia menekankan bahwa wawasan nusantara harus terus dijaga agar bangsa Indonesia tidak mudah terpecah oleh konflik identitas maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” ujar Mahfud di hadapan peserta kuliah umum.

Menurutnya, demokrasi tetap menjadi sistem terbaik dalam tata negara modern, meski tidak sepenuhnya ideal. Karena itu, demokrasi harus berjalan berdampingan dengan supremasi hukum sebagai pengendali kekuasaan.

Mahfud menjelaskan, konsep nomokrasi atau negara hukum menjadi pagar penting dalam menjaga arah demokrasi agar tetap berada di jalur konstitusi. Prinsip tersebut, kata dia, telah ditegaskan dalam UUD 1945 yang menempatkan kedaulatan rakyat dan negara hukum secara seimbang.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan melalui mekanisme pemencaran kewenangan, baik secara vertikal maupun horizontal. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah penumpukan kekuasaan yang berpotensi melahirkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Mahfud menambahkan, penguatan lembaga negara menjadi syarat penting agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Dr. Soetomo, Siti Marwiyah, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.

Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi tempat pengembangan akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter, integritas, dan kesadaran hukum mahasiswa.

Ia berharap forum akademik semacam ini dapat mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang mampu menjaga harmoni kebangsaan sekaligus mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Editor :