Bangunan Liar dan Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Sungai Brantas, Mahasiswa Turun Tangan

Aksi ini merupakan bentuk protes dan seruan moral atas krisis pencemaran yang kian parah di Kali Surabaya. Foto/Ecoton
Aksi ini merupakan bentuk protes dan seruan moral atas krisis pencemaran yang kian parah di Kali Surabaya. Foto/Ecoton

SURABAYA - Puluhan mahasiswa dari komunitas MARAPAIMA (Mahasiswa Relawan Peduli Air, Masyarakat dan Alam) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Surabaya.

Aksi ini digerakkan oleh mahasiswa Ilmu Kelautan dan Agroekoteknologi Universitas Brawijaya bersama mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang, serta didukung ECOTON Foundation.

Mereka mengangkat kampanye "Kali Surabaya Terbungkus Sampah Plastik" sebagai bentuk protes dan perhatian terhadap kondisi Kali Surabaya yang memprihatinkan.

Dalam riset yang mereka lakukan, Aliansi menemukan fakta mengkhawatirkan. Sebanyak 1.328 pohon di bantaran sungai tercemar sampah plastik, tersebar di wilayah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

Sampah rumah tangga menumpuk di 217 titik timbunan di sepanjang aliran sungai, dengan ukuran bervariasi dari kecil hingga besar.

Bahkan pencemaran mikroplastik terdeteksi di tubuh biota sungai seperti ikan Rasbora dan Notopterus, serta kerang dan yuyu.

Limbah industri dari pabrik PT Suparma dan PT Adiprima Suraprinta juga ditemukan mencemari air sungai, melebihi standar kualitas yang ditetapkan.

Sementara itu, 4.641 bangunan liar berdiri di sempadan sungai wilayah Gresik, dari pemukiman hingga bengkel, merusak fungsi ekologis sungai.

Keberadaan bangunan ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 dan peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015. Kondisi ini menyebabkan menurunnya kualitas air dan hilangnya habitat alami yang penting bagi ekosistem sungai.

"Kami ingin sungai ini kembali menjadi sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan sampah dan limbah. Sungai adalah ruang hidup yang harus dijaga bersama," tegas Rafli, salah satu mahasiswa dari Agroekoteknologi UB.

Melalui aksi ini, mahasiswa bersama ECOTON menyerahkan laporan pemantauan kepada BBWS Brantas sembari mensuarakan beberapa tuntutan. Di antaranya penegakan hukum tegas terhadap bangunan liar, audit lingkungan terkait pencemaran plastik dan limbah industri, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, rekayasa pemulihan ekologis seperti reforestasi, serta edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Aliansi berharap langkah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk serius mengatasi krisis pencemaran Kali Surabaya. Dengan kolaborasi kuat antar elemen, Kali Surabaya dapat dipulihkan menjadi sumber kehidupan yang bersih dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Editor : Alim Perdana

Opini   

SP, Tokoh Penyeimbang

Surya Paloh adalah politisi senior walau dalam berada dalam pusaran kekuasaan, selalu independen.…