MAGETAN - Di tengah antusiasme Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025), Sumardiyah, seorang penyandang disabilitas, hadir dengan semangat tinggi untuk menggunakan hak pilihnya.
Meski menghadapi keterbatasan fisik, Sumardiyah tak mau ketinggalan untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan Kabupaten Magetan. Ia adalah salah satu dari 16 pemilih disabilitas yang terdaftar di 4 TPS PSU Magetan, dengan rincian 8 laki-laki dan 8 perempuan. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa demokrasi adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali.
Sebanyak 2.117 pemilih, terdiri dari 1.054 laki-laki dan 1.063 perempuan, turut serta dalam PSU ini untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode lima tahun ke depan. Sumardiyah, dengan bantuan petugas TPS, menjalankan hak pilihnya dengan penuh semangat.
"Saya ingin berkontribusi untuk kemajuan Magetan. Meski saya punya keterbatasan, suara saya tetap penting," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Kehadiran Sumardiyah dan pemilih disabilitas lainnya di PSU Magetan ini menjadi pengingat bahwa partisipasi dalam demokrasi adalah tanggung jawab bersama, dan setiap suara memiliki arti yang sama besar dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Editor : Alim Perdana