SURABAYA - Judi online, yang dulunya hanya dianggap sebagai hiburan semata, kini telah menjelma menjadi ancaman serius bagi banyak orang. Kemudahan akses dan berbagai jenis permainan yang ditawarkan membuat judi online semakin mudah diakses dan semakin sulit untuk dilepaskan.
Dampak Judi Online yang Menghancurkan:
Dilansir dari berbagai sumber, judi online dirancang untuk membuat pemain ketagihan. Sistem permainan yang dirancang untuk memberikan kepuasan instan dan rasa euforia membuat pemain terus terdorong untuk bermain, bahkan ketika mereka sudah mengalami kerugian finansial. Ini adalah salah satu dampak judi online, yang dapat menyebabkan:
1. Kerugian Finansial
Kehilangan uang dalam judi online bisa menyebabkan kerugian finansial yang besar. Pemain bisa sampai menjual asetnya, mencuri, atau berhutang untuk terus bermain judi.
2. Masalah Psikologis
Kecanduan judi online dapat menyebabkan depresi, kecemasan, gangguan tidur, dan gangguan mental lainnya. Perasaan bersalah, malu, dan putus asa juga seringkali dialami oleh para pecandu judi online.
3. Masalah Keluarga dan Sosial
Kecanduan judi online dapat menyebabkan konflik dalam keluarga dan pertemanan. Pemain seringkali mengabaikan kewajibannya dan mengisolasi diri dari lingkungan sosial.
4. Kejahatan
Beberapa orang yang kecanduan judi online melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang untuk bermain judi.
Data OJK menunjukkan bahwa jumlah penyaluran pinjaman online dari fintech lending mencapai Rp 21,67 triliun per April 2024. Angka ini menunjukkan maraknya pinjol di Indonesia, dan menjadi salah satu alasan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas pinjol dan judi online (judol).
Mufti Anam memperingatkan Pemerintah agar tidak setengah hati dalam memberantas praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Ia mendesak Pemerintah untuk melarang platform media sosial menerima iklan pinjol dan judol.
"Pemerintah harus bekerja sama dengan platform media sosial untuk menghentikan iklan pinjol dan judol," ujar Mufti Anam seperti dilansir dari Okezone, Kamis (7/11/2024).
Editor : Alim Perdana