SURABAYA - Perusahaan waralaba Kebab Turki Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dikabarkan sedang terlilit utang pinjol Rp2 miliar. RAFI merupakan sebuah perusahaan perseroan terbatas yang saat ini bergerak di bidang penjualan bahan baku dan waralaba makanan dan minuman.
Informasi tersebut tersiar berdasarkan surat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan fintech alias pinjaman online (pinjol) PT Creative Mobile Adventure yang terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 26 Juni 2025.
Terkait hal tersebut, pihak manajemen melalui surat keterangan resminya yang ditanda tangani oleh Direktur Utamanya, Eko Pujianto dan Sekretaris Perusahaan Chrysma Husnia Aini, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan aktifitas murni bisnis dan tidak memiliki afiliasi baik secara institusi maupun personal.
Dan, atas hal tersebut dalam surat yang sama, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) menyampaikan bahwa sampai saat ini, hal tersebut tidak berdampak pada operational perusahaan.
"Saat ini, tidak berdampak pada kegiatan operasional usaha Perseroan," tulis surat keterangan pihak manajemen PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), Rabu (9/7/2025).
PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), juga menjelaskan bahwasanya pinjaman yang menjadi dasar gugatan adalah invoice senilai Rp2 miliar, dengan tenor dua bulan dan bunga 4 persen per 60 hari, yang jatuh tempo pada Maret 2025.
RAFI menggunakan dana tersebut sebagai suntikan modal dalam sebuah proyek tertentu, dengan kerja jangka pendek, yaitu dalam jangka waktu maksimal dua bulan. Namun, pada praktiknya, karena penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan, perusahaan akhirnya mengalami keterlambatan pembayaran utang kepada PT Creative Mobile Adventure.
Lalu siapa pemilik PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) yang merupakan perusahan Waralaba Kebab Turki Baba Rafi tersebut?
Kebab Turki Baba Rafi merupakan sebuah jaringan waralaba kebab di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005 di Surabaya. Saat ini Kebab Turki Baba Rafi memiliki lebih dari 1300 gerai di Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Awalnya, Kebab Turki Baba Rafi dimiliki oleh dua pasangan Hendy Setiono dan Nilamsari yang saat itu berstatus suami-istri. Namun akhirnya keduanya bercerai pada 2017, dan membuat kepemilikan bisnis Baba Rafi terbagi menjadi dua, yaitu dimana Nilam akhirnya yang mengendalikan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), dan melakukan IPO pada 5 Agustus 2022 sehingga perusahaan ini berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia.
Dan berdasarkan hasil penelusuran laporan keuangan perusahaan, Saham Kebab Turki Baba Rafi (PT Sari Kreasi Boga Tbk) dimiliki PT Globalasia Capital Investama dengan 38,36 persen saham, Jadug Trimulyo Ainul Amri sebesar 13,47 persen saham, Yuni Ayuningsih sebesar 6,27 persen saham, yang secara total menguasai 58,1 persen saham. Sedangkan sisanya yaitu 41,9 persen saham, dimiliki oleh masyarakat.
Sedangkan Hendy Setiono juga masih menjalankan dan mengendalikan Kebab Turki Baba Rafi dibawah manajemen PT Baba Rafi Internasional.
Dan melalui Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, mengkonfirmasi hal tersebut bahwa pihaknya, tidak ada hubungannya dengan utang piutang PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).
"Namun, dapat kami tegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak terafiliasi secara kepemilikan maupun tanggung jawab dalam perkara PKPU tersebut,” jelas PT Baba Rafi Internasional melalui pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
Editor : Amal Jaelani