SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, mengajak Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama untuk berkolaborasi dalam program penyuluhan hukum yang menyasar generasi Z (Gen Z)
Hadir dalam audiensi yakni Aspidum (Asisten Tidak Pidana Umum) Joko, Asintel (Asisten Intelijen) Ketut, Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha) Negara Marta dan Aspidmil (Asisten Pidana Militer) Yunus, Selasa (3/2/2026).
Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan dan dialog kelembagaan di Surabaya.
Kajati Jatim menilai, keterlibatan Lia Istifhama dinilai strategis karena kedekatannya dengan generasi muda.
Terutama Gen Z, yang menjadi kelompok penting dalam upaya peningkatan literasi hukum.
“Generasi Z membutuhkan pendekatan yang relevan dan komunikatif. Kolaborasi dengan figur publik yang dekat dengan anak muda akan membuat penyuluhan hukum lebih efektif dan mudah diterima,” ujar Agus Sahat S.T. Lumban Gaol.
Selain faktor kedekatan dengan Gen Z, Lia Istifhama juga memiliki basis pemilih yang besar, tercatat 2,7 juta pemilih, sehingga dinilai memiliki jangkauan komunikasi yang luas dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi hukum.
Kajati Jatim menilai kolaborasi tersebut dapat menjadi sarana penyegaran pemahaman hukum bagi generasi muda, tidak hanya terkait sanksi dan larangan, tetapi juga tentang hak, kewajiban, serta nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Lia Istifhama menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia menilai penyuluhan hukum bagi generasi muda merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial dan digital yang berkembang pesat.
Menurut Lia, pendekatan edukatif dan dialogis perlu diperkuat agar anak-anak muda tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Lia Istifhama yang juga dikenal sebagai keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai sinergi antara lembaga penegak hukum dan wakil rakyat menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum generasi muda di Jawa Timur.
Melalui kolaborasi tersebut, Kejati Jatim berharap program penyuluhan hukum bagi generasi Z dapat berjalan lebih masif, adaptif, dan berdampak nyata dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.
Editor : Diday Rosadi