SEMARANG - Izin Penyelengaraan Penyiaran di Indonesia tercatat sekitar 1500 Radio. Dengan rincian izin penyiaran milik swasta, Publik Lokal, dan Komunitas.
Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kemenkominfo RI, menyampikan optimismenya terhadap pertumbuhan industri radio kedepan.
"Tetapi prediksi beberapa tahun ke depan, radio akan menjadi pilihan yang populer," ungkapnya di hotel Arrus semarang, saat acara Fasilitasi Kapasitas Sumber Daya Manusia & Pemberdayaan Penyiaran Radio di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Forum Diskusi Radio (FDR) Indonesia, Rabu (2/10/2024).
Dasar Hukum adanya pelaksaan kegiatan fasilitasi ini tertuang di dalam pasal Pasal 295 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, tentang pendampingan kegiatan usaha di bidang penyiaran dalam bentuk konsultasi teknis dan bisnis, peningkatan kompetensi berusaha serta fasilitasi kolaborasi penyelenggaraan penyiaran.
Gery menambahkan, bahwa radio juga tidak akan pernah hilang dari peradaban media, ditengah perkembangan tekhnologi saat ini.
"Dari izin penyiaran yang terpantau di Jawa Tengah sebanyak 260 Radio, menunjukkan bahwa radio tidak akan pernah hilang dari peradaban media, walaupun kemunculan berbagai media baru membuat radio tidak lagi menjadi pilihan utama dikalangan masyarakat," tambahnya.
Teknologi menurutnya justru mampu diterapkan, pada perubahan lifestyle dengan memanfaatkan teknolgi, segmen pendengarnya, serta model bisnis yang memungkinkan monetisasi. Seperti menyesuaikan perubahan demografi dan landscape media.
Menurutnya radio memang sudah harus keluar dari berbagai keterbatasan siaran terestrial analog, dan hadir lebih banyak media utama seperti sosial media.
Para pelaku industri radio juga dituntut untuk memahami kepemirsaan dengan Real Time data tumbuh, menjadi Big Data lalu diolah dengan Artificial Intelligence (AI), dan memiliki Value proposition kepada pengiklan.
"Kami sangat peduli dengan dunia penyiaran, Radio, yang memiliki sejarah yang erat dengan perjuangan bangsa Indonesia. Radio telah memberikan kontribusi besar dalam melestarikan bahasa dan budaya. Siaran dalam berbagai bahasa daerah, pertunjukan seni tradisional serta cerita rakyat menjadi sarana penting untuk menjaga kekayaan budaya Indonesia dari setiap generasi ke generasi," pungkas Gery.
Sementara itu, Presiden Forum Diskusi Radio (FDR) Indonesia, Dr. Harliantara mengatakan bahwa, radio berbeda dengan platform media laainya, dimana radio memiliki kemampuan untuk menciptakan Emosi & Koneksi antara penyiar dan pendengarnya.
"Radio memiliki kemampuan untuk menciptakan koneksi emosional yang kuat dengan pendengarnya. Melalui suara dan narasi, radio dapat menyampaikan pesan yang bermakna dan menginspirasi," ujarnya.
Praktisi radio yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya ini juga menambahkan bahwa, radio memungkinkan untuk membangun audiens yang setia dan target pasar yang jelas.
"Jika Radio dapat fokus pada niche-niche tertentu, seperti musik, berita, atau topik-topik khusus sehingga memungkinkan radio untuk membangun audiens yang setia dan target pasar yang jelas," pungkasnya.
Editor : Redaksi