SURABAYA — Komisi Pemberdayaan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur menjajaki kolaborasi dengan LAZNAS Yatim Mandiri untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Langkah ini diawali kunjungan silaturahmi, dengan tujuan menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Komisi PDUF MUI Jawa Timur, yakni KH Miftah Jauhari, S.E., selaku Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, Moch. Rizzqi Aladib selaku Sekretaris, serta M. Syafii selaku Wakil Ketua.
Sementara dari LAZNAS Yatim Mandiri hadir Ustad Sugeng Riyadi, S.E., M.Si., selaku Direktur Utama Yatim Mandiri, H. Nur Hasan Mustofa, S.Ag., selaku Direktur Operasional, Ainul Mahbub, S.HI., selaku Direktur Program, serta Muhammad Zdulfikri selaku Manager Marketing Communication (Markom).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi yang dapat segera diwujudkan dalam jangka pendek maupun dikembangkan menjadi kerja sama program berkelanjutan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah kolaborasi dalam menyambut Ramadan 1448 H.
Momentum Ramadan dinilai strategis untuk memperkuat syiar dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta mengoptimalkan instrumen filantropi Islam, termasuk infak, sedekah, dan wakaf.
Selain agenda Ramadan, kedua pihak juga menjajaki optimalisasi dan pengelolaan sejumlah aset wakaf agar dapat dikembangkan secara lebih produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca juga: PDUF MUI Jatim Bersama Trimegah dan Danapathi Ajak Pesantren Kolaborasi Bangun Ekosistem Ekonomi
Peluang kolaborasi lainnya adalah program asuransi jiwa bagi tenaga sosial non-upah.
Program ini diarahkan sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan para tenaga sosial yang selama ini berkontribusi dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, Komisi PDUF MUI Jawa Timur dan Yatim Mandiri juga membahas pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM Bunda Yatim.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kepastian aspek halal sekaligus memperkuat daya saing produk dan kemandirian ekonomi keluarga.
Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, KH Miftah Jauhari, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah untuk memperluas kemanfaatan dana umat melalui program yang konkret dan berkelanjutan.
“Kami ingin membangun kolaborasi yang konkret, baik untuk program jangka pendek maupun jangka panjang. Tentu ootensi yang dimiliki masing-masing lembaga dapat disinergikan agar semakin banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pria yang akrab disapa Gus Miftah itu, dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ustad Sugeng Riyadi menyambut baik penjajakan kolaborasi bersama Komisi PDUF MUI Jawa Timur.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Banyak potensi yang bisa kita sinergikan, baik dalam syiar ZISWAF, pemberdayaan, maupun program-program sosial lainnya. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang konkret dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Editor : Diday Rosadi