TANGERANG – Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendorong pengembangan merek lokal melalui sistem lisensi dan waralaba.
Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam partisipasi sejumlah merek binaan dan anggota ASENSI pada pameran KRISTA InterFOOD 2026 yang berlangsung pada 4–7 November 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang.
Dalam ajang tersebut, Kemendag menghadirkan sejumlah merek lokal binaan yang telah melalui proses kurasi untuk dikembangkan melalui skema lisensi dan waralaba. Merek tersebut meliputi Pisang Goreng Sultan, Egio Wafel, Street Sushi, dan Kebab Yaman.
Sementara itu, ASENSI turut memperkenalkan merek waralaba lokal, seperti Bakmi Naga Resto, serta sejumlah merek dan produk lokal berbasis lisensi, di antaranya Lotus Root & Frozen dan Sadetex.
Kehadiran merek-merek tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi bisnis sekaligus membuka peluang kemitraan dengan calon mitra usaha dan investor.
Ketua Umum ASENSI Susanty Widjaya mengatakan, lisensi dan waralaba merupakan strategi penting untuk meningkatkan nilai ekonomi merek serta kekayaan intelektual (HKI) Indonesia.
Pengembangan usaha melalui kedua skema tersebut dapat mendorong UMKM tidak hanya berorientasi pada penjualan produk, tetapi juga membangun identitas merek yang kuat, mengembangkan sistem bisnis, memperluas jaringan kemitraan, hingga membuka peluang ekspansi usaha.
Padahal, menurut Susanty Widjaya, keterlambatan mendaftarkan merek berpotensi menimbulkan persoalan apabila identitas usaha tersebut lebih dahulu didaftarkan pihak lain.
"Bagaimana caranya merek itu dapat dikomersialisasikan?, tugas kami sebagai asosiasi lebih banyak memperkenalkan apa itu HKI. Karena banyak pengusaha, khususnya UMKM, yang belum terlalu paham mengenai hak kekayaan intelektual dan bagaimana melindunginya," ujar Susanty saat ditemui dalam ajang KRISTAInterFOOD 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang.
ASENSI berharap partisipasi dalam KRISTA InterFOOD 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peserta. Mulai dari peningkatan eksposur dan pengenalan produk, terbukanya peluang kerja sama bisnis, bertambahnya calon mitra dan investor, hingga perluasan jaringan distribusi serta pasar.
Sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan UMKM, memperkuat daya saing merek lokal, serta menjadikan kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Melalui rilis resminya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., mengatakan penguatan perdagangan dalam negeri perlu didukung perluasan akses pasar dan ekosistem usaha yang menghubungkan UMKM dengan jaringan bisnis lebih luas.
“Penguatan perdagangan dalam negeri tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, tetapi juga dengan memperluas akses pasar dan menciptakan ekosistem usaha yang mampu menghubungkan pelaku UMKM dengan jaringan bisnis yang lebih luas. Lisensi dan waralaba menjadi salah satu instrumen strategis untuk mempercepat pertumbuhan usaha, memperkuat kemitraan, serta mendorong merek lokal berkembang secara profesional dan berkelanjutan,” terangnya.
Ia juga menyambut baik kolaborasi Kemendag dan ASENSI dalam KRISTA InterFOOD 2026. Menurutnya, pameran tersebut menjadi wadah bagi merek lokal untuk memperkenalkan potensi bisnis sekaligus menjalin kemitraan strategis.
“Kami menyambut baik kolaborasi Kementerian Perdagangan bersama ASENSI dalam Krista Interfood 2026 sebagai wadah bagi merek-merek lokal untuk memperkenalkan potensi bisnis dan menjalin kemitraan strategis. Harapannya, semakin banyak produk dan merek Indonesia yang mampu memperkuat pasar domestik, memperluas jaringan perdagangan, serta menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Iqbal menambahkan, Kemendag berkomitmen mendorong merek lokal agar mampu berkembang di pasar domestik sekaligus bersaing di tingkat internasional.
“Kementerian Perdagangan berkomitmen mendorong merek lokal agar tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global," tambahnya.
Melalui pengembangan lisensi dan waralaba, UMKM memiliki peluang untuk meningkatkan nilai tambah merek, memperluas jaringan usaha, serta menarik investasi dan kemitraan strategis.
Kolaborasi Kementerian Perdagangan dan ASENSI dalam Krista Interfood 2026 menjadi langkah nyata untuk membuka akses pasar dan mempercepat ekspansi merek lokal. Kami juga berharap semakin banyak merek Indonesia tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mampu menjadi kebanggaan Indonesia di pasar internasional,” pungkasnya.
Editor : Amal Jaelani