SITUBONDO - Proses wakaf dilaksanakan di Masjid At-Taqwa. Sedangkan ikrar Wakaf dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuglugur, Manihar, SH.I.
Prosesi ikrar dipimpin dan disahkan oleh Manihar selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Banyuglugur.
Baca juga: Empat Tanah Wakaf di Prambon Resmi Diikrarkan, Tingkatkan Sarana Ibadah Umat
Dalam ikrar tersebut, wakif secara sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan hak milik atas tanah persawahan seluas 3.126 meter persegi yang berlokasi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Proses wakaf dihadiri oleh Hj. Tumyani selaku wakif yang menyerahkan aset wakaf, didampingi Ust. Haryono sebagai Ketua nadzir, Ahmad Abrori (Sekretaris Nadzir), Norito (Bendahara Nadzir), serta Damayanti Ismail (Saksi 1) dan M. Hadiyanto (Saksi 2).
"Saya menyerahkan tanah wakaf ini agar dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif sesuai peruntukannya. Semoga hasilnya bisa untuk memakmurkan masjid. Termasuk membiayai operasional dan proses pendidikan yang diselenggarakan masjid At Taqwa," kata politisi Golkar itu dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025)
Manihar menyampaikan apresiasi kepada pihak wakif atas kepercayaan dan keikhlasannya dalam menunaikan amanah wakaf. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan budaya wakaf demi kemaslahatan umat.
“Wakaf ini adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Mari kita jadikan budaya ini bagian dari kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Senada, Tim Gerakan Wakaf KUA Banyuglugur juga menegaskan pentingnya mensosialisasikan gerakan tanah wakaf kepada masyarakat.
“Gerakan tanah wakaf ini harus kita suarakan, sesuai instruksi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, agar informasi dan manfaatnya sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tutur Ahmadi Zaini.
Proses wakaf dihadiri oleh Hj. Tumyani selaku wakif yang menyerahkan aset wakaf, didampingi Ust. Haryono sebagai Ketua nadzir, Ahmad Abrori (Sekretaris Nadzir), Norito (Bendahara Nadzir), serta Damayanti Ismail (Saksi 1) dan M. Hadiyanto (Saksi 2).
Turut pula menyaksikan Imam Wahyudi, Fathor Rahman, dan Noer Diana Kholida selaku Penyuluh Agama Islam di wilayah KUA Banyuglugur.
Prosesi diakhiri dengan doa bersama, memohon agar tanah wakaf tersebut membawa keberkahan, kemanfaatan, dan keberlanjutan bagi umat.
Editor : Diday Rosadi