ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Stand-Up Comedy, Kebebasan, dan Etika Demokrasi

avatar Ulul Albab
  • URL berhasil dicopy
Sumber foto: Pandji Pragiwaksono via Instagram
Sumber foto: Pandji Pragiwaksono via Instagram

Oleh Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur

VIRALNYA materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono telah melampaui ranah hiburan. Kini sudah berubah menjadi peristiwa sosial-politik yang berkembang menjadi bahan diskusi publik bertajuk: “sampai di mana kebebasan berekspresi dapat dijalankan, dan kapan etika publik perlu ditegaskan?”

Pandji memang bukan hanya komedian. Ia figur publik dengan pengaruh yang luas. Karena itu, setiap materi yang disampaikannya, terutama yang menyentuh figur kekuasaan, tidak lagi berhenti sebagai ekspresi artistik personal. 

Tetapi menjadi pesan politik di ruang publik, dengan daya resonansi yang nyata. Inilah yang membuat polemik ini relevan untuk dianalisis secara lebih obyektif dan ilmiah.

Dalam teori demokrasi, kebebasan berbicara merupakan pilar utama. John Stuart Mill menegaskan bahwa kebebasan berekspresi penting untuk menjaga koreksi terhadap kekuasaan dan mencegah kebenaran dimonopoli oleh pemegang otoritas. 

Kritik, satire, dan ekspresi yang tidak nyaman bagi penguasa merupakan bagian sah dari demokrasi. Dari sudut pandang ini, stand-up comedy dapat dipahami sebagai medium kritik sosial-politik yang legitim.

Meski demikian, kebebasan dalam demokrasi tidak pernah dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Demokrasi modern selalu menautkan “freedom” dengan “responsibility”. Kebebasan berekspresi diuji bukan hanya dari keberaniannya, tetapi dari proporsionalitas dan relevansinya. 

Kritik yang kuat adalah kritik yang menyasar kebijakan, praktik kekuasaan, atau struktur ketidakadilan. Bukan semata personalisasi yang lepas dari konteks kebijakan publik.

Budaya populer hari ini, termasuk stand-up comedy, memiliki posisi strategis dalam politik demokrasi. Humor menjangkau publik luas dan sering kali lebih efektif daripada bahasa akademik atau pidato politik. 

Stand-up comedy menyalurkan kegelisahan sosial dan membuka kesadaran politik warga. Dalam kerangka ini, materi Pandji dapat dibaca sebagai ekspresi kegelisahan terhadap relasi kekuasaan yang dirasakan timpang oleh sebagian masyarakat.

Persoalan muncul ketika kritik dalam kemasan humor bergeser ke wilayah simbolik dan personal. Di wilayah ini, tafsir publik menjadi pro-kontra. Sebagian melihatnya sebagai satire, sebagian lain memaknainya sebagai penghinaan. 

Perbedaan tafsir ini menunjukkan bahwa etika publik tetap relevan dalam demokrasi yang matang. Etika bukan alat pembungkaman, tetapi untuk penanda kualitas diskursus.

Kritik yang etis bukan berarti kritik yang jinak. Tetap tajam, tetapi berbasis argumen, relevan dengan kepentingan publik, dan membuka ruang dialog. Sebaliknya, kritik yang kehilangan pijakan substansi, berisiko mereduksi demokrasi menjadi sekadar pertunjukan emosi, bukan pertukaran gagasan.

Di sisi lain, reaksi keras terhadap materi Pandji juga tidak serta-merta dapat dibaca sebagai sikap anti-kebebasan. Dalam demokrasi, publik berhak menyatakan ketidaksetujuan secara rasional dan damai. 

Kebebasan berekspresi berlaku dua arah: bagi yang berbicara dan bagi yang merespons. Yang perlu dijaga adalah agar respons tersebut tidak berubah menjadi upaya pembungkaman atau kriminalisasi ekspresi.

Kontroversi ini pada akhirnya memperlihatkan wajah demokrasi Indonesia hari ini: ruang ekspresi semakin terbuka, budaya populer semakin politis, tetapi kedewasaan etik masih terus diuji. 

Tantangan kita bukan memilih antara kebebasan atau etika, tapi merawat keduanya agar saling menguatkan. Demokrasi yang sehat tidak takut pada kritik, tetapi juga tidak kehilangan adab dalam menyampaikannya.

 

Editor :