JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan Al Sultan beserta keluarganya akibat serangan militer Israel.
Sultan mengutuk keras tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang melindungi tenaga medis dan warga sipil di wilayah konflik.
Baca juga: Navigasi Diplomasi Indonesia di Tengah Pusaran Konflik Timur Tengah
“Atas nama lembaga DPD RI, kami mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Direktur RS Indonesia di Gaza. Serangan ini secara tidak langsung menyasar marwah dan komitmen bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia,” tegas Sultan dalam pernyataannya pada Kamis, 3 Juli 2025.
Sultan menegaskan bahwa menargetkan tenaga medis seperti Marwan Al Sultan beserta keluarganya adalah pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa, yang memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan, pasien, dan fasilitas kesehatan selama konflik bersenjata.
“Perlindungan ini adalah prinsip dasar hukum humaniter internasional yang wajib dipatuhi oleh semua pihak,” tambahnya.
Baca juga: Presiden dan Panggung Internasional, Ketika Kata Menjadi Peluru
Ketua DPD RI juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas dengan segera menyampaikan nota protes kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia harus mendesak PBB melalui Dewan Keamanan dan World Health Organization (WHO) untuk menghimpun dukungan internasional guna menekan Israel agar menghentikan agresi militernya terhadap warga sipil Gaza,” kata Sultan.
Pernyataan Sultan ini mencerminkan keprihatinan dan kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia atas serangan brutal militer Israel yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, termasuk tenaga medis dan warga sipil tak berdosa.
Baca juga: Fatwa Jihad Ulama Muslim Dunia, Apa Peran Indonesia dalam Mendukung Palestina?
Desakan agar pemerintah mengambil langkah tegas guna melindungi warga Indonesia dan mengecam pelanggaran hukum internasional terus bergema di seluruh negeri.
Kasus ini memicu perdebatan global mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter di zona konflik dan perlindungan bagi tenaga medis yang bertugas di garis depan kemanusiaan. Indonesia sebagai negara yang konsisten mengedepankan perdamaian dunia terus berupaya memperjuangkan penghormatan hak asasi dan perlindungan terhadap rakyat Palestina.
Editor : Alim Perdana