KAMAKSI Dorong Partisipasi Rakyat Secara Cerdas di Pilkada Ulang 2025: Tolak Kandidat Penyebar Harapan Ilusi

ayojatim.com
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski. foto: kamaksi for ayojatim.

JAKARTA - Kemenangan “kotak kosong” dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang menjadi sinyal kuat ketidakpuasan publik terhadap calon kepala daerah yang diusung koalisi besar partai politik.

Fenomena ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kecerdasan politik rakyat dalam menilai calon pemimpin daerah.

Baca juga: KAMAKSI: Pidato Presiden Prabowo Titik Awal Mewujudkan Tatanan Masyarakat Pancasilais Bebas dari KKN

Menanggapi hal ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong partisipasi aktif dan rasional masyarakat dalam Pilkada Ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Pemungutan suara ulang ini disepakati dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengajak masyarakat Bangka dan Pangkal Pinang untuk lebih selektif dalam menentukan pilihan.

“Gunakan hak pilih secara cerdas. Perhatikan rekam jejak kandidat yang diusung partai politik".

"Jangan terjebak oleh calon instan yang muncul hanya menjelang kontestasi. Rakyat berhak mendapat pemimpin yang terbukti bersih dan berdedikasi, bukan penyebar harapan palsu,” tegasnya.

Jojo, sapaan akrab aktivis 98 ini, juga menekankan agar kandidat yang sebelumnya kalah dari kotak kosong sebaiknya tidak mencalonkan diri kembali.

Baca juga: Aktivis 98 Bicara: Pemerintahan Bersih dari KKN, Mimpi atau Kenyataan?

“Hargai sinyal dari rakyat. Pilkada bukan sekadar formalitas, tetapi amanah untuk lima tahun ke depan. Jangan biarkan masa depan daerah disandera oleh politik transaksional dan kepentingan oligarki,” tambahnya.

Selain itu, KAMAKSI memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029.

Jojo menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Pilkada Ulang ini adalah pelajaran berharga bagi negara, penyelenggara pemilu, dan partai politik.

Baca juga: Menindaklanjuti Putusan MK, 4 TPS di Magetan Akan Gelar PSU Pilkada 22 Maret 2025

Negara harus menanggung beban anggaran tambahan, dan itu tidak akan terjadi jika partai benar-benar selektif dalam mengusung kandidat.

Hentikan praktik calon tunggal yang melawan kotak kosong, serta segala bentuk kecurangan yang mencederai demokrasi,” ujar Jojo.

KAMAKSI berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi, menegakkan semangat anti-korupsi, serta menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pilkada dan Pemilu agar tetap bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Editor : Diday Rosadi

Wisata dan Kuliner
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru