ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

26 Wantimpres Dilantik, Solusi atau Kompromi ?

avatar ayojatim.com
  • URL berhasil dicopy
AM Lukman J. Foto: Dok-pribadi
AM Lukman J. Foto: Dok-pribadi

OPINI - INDONESIA akan menuju 1 Abad kemerdekaan pada tahun 2045. Tahun yang selalu disebut akan menjadi Indonesia emas. 

Tapi benarkah demikian? Mari kita lihat faktanya dari berbagai perspektif sosial dan ekonomi.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini sudah mencapai sekitar 290 juta jiwa berdasarkan data administrasi kependudukan yang disebut mencapai 290.125.073 jiwa pada Semester I 2026.

Sementara proyeksi BPS untuk pertengahan 2026 berada di angka sekitar 287,2 juta jiwa karena menggunakan metodologi proyeksi penduduk.

Dua perbedaan metodologi ini penting, tetapi keduanya sama-sama menunjukkan satu fakta: Indonesia adalah negara dengan skala penduduk yang sangat besar.

Dengan populasi sebesar itu, persoalan Indonesia tidak mungkin lagi diselesaikan dengan kebijakan yang biasa-biasa saja.

Ironisnya, ketika rakyat menghadapi persoalan yang semakin kompleks, yang terlihat justru adalah mesin pemerintahan yang semakin besar.

Selain itu, BPS mencatat angkatan kerja Indonesia pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, dengan penduduk bekerja 148,19 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka berada pada 4,65 persen dan rata-rata upah buruh sekitar Rp3,39 juta.

Angka pengangguran 4,65 persen mungkin terlihat sebagai statistik yang terkendali. Tetapi statistik tidak selalu mampu menceritakan kegelisahan keluarga ketika sumber pendapatan tiba-tiba hilang.

Tidak semua persoalan tenaga kerja bernama pengangguran.

Ada pekerja yang terkena PHK. Ada pekerja yang jam kerjanya dipangkas. Ada pekerja yang berpindah dari pekerjaan formal ke sektor informal. Atau, para anak muda yang bekerja tetapi pendapatannya belum cukup untuk membangun kehidupan yang layak.

Pemerintah tentu tak diam, pemerintah hadir menawarkan solusi dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026. Presiden sendiri menyatakan negara harus melindungi pekerja yang terancam PHK.

Namun, ada satu pertanyaan yang harusnya bisa dijawab yaitu, kenapa sebuah negara dengan mesin pemerintahan yang besar masih harus terus-menerus membuat satuan tugas untuk menyelesaikan masalah yang seharusnya menjadi bagian dari kemampuan permanen negara mengelola ekonomi dan ketenagakerjaan?

Selanjutnya, masalah lain yang juga konkret, adalah konflik agraria.

Komnas HAM mencatat 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Persoalan kesejahteraan, keadilan, dan konflik agraria termasuk masalah yang dominan dalam laporan masyarakat.

Salah satu contoh kasus adalah konflik lahan di Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Lahan yang disengketakan mencapai sekitar 83,26 hektare.

Pada 2026, pemerintah menyatakan lahan tersebut tidak termasuk dalam HGU perusahaan dan membuka jalan penyelesaian melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA.

Bayangkan.

Untuk memastikan tanah puluhan hektare yang disengketakan dapat menemukan jalan penyelesaian, negara harus mempertemukan DPR, Kementerian HAM, ATR/BPN, pemerintah daerah, Komnas HAM, Ombudsman, warga dan perusahaan.

Ini bukan persoalan kecil.

Ini adalah gambaran bagaimana rumitnya hubungan antara negara, modal dan masyarakat.

Di tempat lain, Komnas HAM bahkan menyoroti risiko kriminalisasi masyarakat dalam konflik agraria, terutama ketika sengketa tanah langsung dibawa ke ranah pidana.

Komnas HAM mengingatkan agar hukum pidana ditempatkan sebagai jalan terakhir setelah mekanisme perdata dan administrasi ditempuh.

Maka pertanyaannya menjadi semakin tajam, yaitu jika negara sudah memiliki begitu banyak kementerian, lembaga, pejabat, penasihat dan perangkat hukum, mengapa konflik tanah masih begitu mudah berubah menjadi konflik sosial?

Pemerintah tentu memiliki agenda besar.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah menempatkan ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, koperasi desa, pertahanan serta investasi dan perdagangan sebagai agenda utama. Anggaran ketahanan pangan disebut Rp164,4 triliun, energi Rp402,4 triliun, kesehatan Rp244 triliun, dan sektor pendidikan termasuk dukungan untuk fasilitas serta kesejahteraan guru dan dosen.

Angka-angka itu menunjukkan kapasitas fiskal dan ambisi negara. Tetapi rakyat tidak makan angka anggaran.

Maka ukuran keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada berapa besar anggaran yang dialokasikan atau berapa banyak pejabat yang duduk dalam struktur kekuasaan.

Ukuran akhirnya adalah perubahan yang dirasakan masyarakat.

26 Orang Memberi Nasihat, Siapa yang Mendengar Rakyat?

Pelantikan 26 Wantimpres pada 2 Oktober 2026 menarik untuk dilihat dari sudut ini.

Para anggota Wantimpres menyatakan akan memberikan masukan dari berbagai pengalaman dan perspektif. Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan keberagaman pengetahuan dan pengalaman anggota menjadi modal untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Itu adalah fungsi yang sah dan penting. Tapi, ada paradoks yang menarik.

Nasihat Wantimpres bersifat rahasia. Bahkan anggota Wantimpres menjelaskan bahwa mereka tidak dapat membuka isi nasihat kepada publik karena ketentuan undang-undang.

Artinya, masyarakat hanya dapat melihat hasil akhirnya.

Jika kebijakan berhasil, rakyat akan merasakan manfaatnya. Dan, jika kebijakan keliru, rakyat pula yang menanggung akibatnya.

Karena itu, keberadaan 26 penasihat Presiden semestinya justru meningkatkan tuntutan publik terhadap kualitas keputusan, bukan sekadar memperbesar lingkaran elite di sekitar kekuasaan.

Indonesia tidak kekurangan visi. Indonesia punya anggaran. Indonesia juga punya bonus demografi, sumber daya alam,  pasar domestik raksasa, anak muda, dan punya teknologi.

Kita bahkan memiliki struktur pemerintahan yang sangat besar untuk mengurus semuanya.

Tapi, apakah seluruh kekuatan itu bergerak dalam satu arah?

Dan jika Indonesia memiliki hampir 300 juta penduduk, sumber daya alam yang melimpah, anggaran besar, kabinet besar, puluhan pejabat pembantu Presiden, serta 26 orang yang secara khusus ditugaskan memberikan pertimbangan kepada Kepala Negara, maka satu pertanyaan publik menjadi semakin sah untuk diajukan:

Setelah semua itu, apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan rakyat?

Dikutip sati berbagai sumber.

 

Ditulis Oleh : AM Lukman J

Editor :