SURABAYA – Provinsi Jawa Timur berhasil memborong empat penghargaan dalam Penganugerahan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Penghargaan Naskah Kuno Tahun 2026 yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Jakarta, Minggu lalu.
Empat penghargaan yang berhasil dibawa pulang Jawa Timur terdiri atas penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON 2026, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik kategori dinas perpustakaan provinsi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Disperpusip) Jawa Timur, serta Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori pelestarian naskah kuno untuk Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, Sampurnan, Bungah, Gresik.
Sertifikat penetapan IKON dan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perpusnas RI E. Aminudin Aziz. Dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diwakili Kepala Disperpusip Jawa Timur Tiat S. Suwardi.
Gubernur Khofifah menyambut empat penghargaan itu dengan rasa syukur. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kerja bersama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pemilik naskah, dan masyarakat dalam menjaga warisan dokumenter Nusantara.
“Kita tak henti melakukan upaya pelestarian warisan dokumenter yang kita miliki. Baik itu naskah kuno maupun sejarah yang lain. Dari Jawa Timur untuk Indonesia terus kami gelorakan,” ujar Khofifah di Surabaya, Rabu (30/9/2026).
Khofifah mengatakan, penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON merupakan pengakuan atas nilai penting kedua warisan dokumenter tersebut bagi sejarah, kebudayaan, dan pengetahuan masyarakat. Keduanya termasuk dalam 11 warisan dokumenter yang ditetapkan sebagai IKON pada 2026.
Pengusulan Cerita Aji Saka, lanjutnya, melibatkan Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Malang, Universitas Indonesia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Pemerintah Desa Ngadas, serta Ngatono selaku pemilik naskah versi Tengger. Sementara itu, Babad Besuki diusulkan oleh Pemprov Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Cerita Aji Saka merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Sementara Babad Besuki diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo,” terangnya.
Menurut Khofifah, Cerita Aji Saka hidup dalam tradisi masyarakat Jawa, Tengger, Sunda, dan Bali serta terdokumentasi dalam sedikitnya 42 naskah.
Kisah tersebut juga berkaitan dengan ingatan masyarakat mengenai aksara Jawa dan perkembangan tradisi literasi di Nusantara.
Adapun Babad Besuki merekam asal-usul dan perkembangan wilayah Besuki beserta kawasan sekitarnya.
Naskah tersebut menjadi sumber untuk mempelajari sejarah serta dinamika sosial budaya masyarakat di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Khofifah juga mengapresiasi penghargaan yang diterima Disperpusip Jawa Timur dan Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin.
Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan pentingnya peran lembaga pemerintah maupun masyarakat dalam mengelola dan melestarikan naskah kuno.
Ia menegaskan, upaya pelestarian perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari inventarisasi dan pendataan, perawatan fisik, digitalisasi, hingga pengkajian dan perluasan akses.
Dengan demikian, pengetahuan yang terkandung dalam naskah dapat terus dipelajari oleh masyarakat lintas generasi.
“Komitmen Pemprov Jatim dan masyarakat dalam mengelola naskah kuno mencakup inventarisasi, preservasi, digitalisasi, pengembangan akses informasi, hingga pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan masyarakat,” katanya.
Khofifah pun mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk ikut menjaga dan menyelamatkannya.
Ia berharap kerja sama antara pemilik naskah, komunitas, lembaga pendidikan, dan pemerintah dapat terus diperkuat agar warisan dokumenter Jawa Timur tetap terpelihara dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.
“Saya mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk tidak segan-segan melakukan penyelamatan. Pemprov Jatim akan terus membantu melalui preservasi naskah,” pungkasnya.
Editor : Diday Rosadi