SURABAYA – Departemen 4 Bidang Media Komisi Pengembangan Dana Umat, dan Filantropi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (PDUF MUI Jatim) resmi membentuk empat divisi.
Langkah strategis ini disepakati dalam rapat konsolidasi dan pemaparan Rencana Kerja (RK), Senin (25/5/2026).
Ketua Komisi PDUF MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, mengapresiasi penuh langkah Departemen 4 Bidang media untuk memperkuat eksistensi lembaga.
Ia berharap Departemen 4 mampu menjadi media komunikasi efektif yang membawa kemaslahatan bagi umat melalui pemberitaan dan konten digital yang berkualitas.
"Saya mengapresiasi atas pembentukan empat divisi ini. Semoga komunikasi terus terjalin," kata pria yang akrab disapa Gus Miftah itu dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ketua Departemen 1, KH Mukhrozin menambahkan, Departemen media jadi ujung tombak PDUF MUI. Dengan adanya pembentukan divisi tersebut maka diharapkan setiap kegiatan dari masing-masing departemen bisa tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat luas.
"Jadi tiap departemen nantinya juga bisa memproduksi satu konten untuk diupload di Departemen 4," sarannya.
Sementara itu, Ketua Departemen 4 Arif Ardliyanto menjelaskan bahwa fokus utama rencana kerja kali ini adalah penguasaan media sosial. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar karena masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan fungsi dan cara kerja PDUF MUI Jatim.
"PR paling besar adalah bagaimana kita mampu menguasai media sosial untuk mengenalkan PDUF MUI Jatim ke masyarakat. Banyak yang belum tahu PDUF itu apa, cara kerjanya bagaimana, dan bagaimana pelaporan penyaluran dana umat. Kita harus informasikan bahwa PDUF memiliki tata kerja yang bisa dipertanggungjawabkan karena berada langsung di bawah MUI," terangnya.
Untuk memaksimalkan kinerja, Departemen 4 membentuk empat divisi spesifik yang masing-masing akan memiliki Penanggung Jawab (PIC) sendiri. Keempat divisi tersebut adalah Divisi Publikasi dan Kehumasan, Divisi Media Sosial dan Digital, Divisi Kreatif dan Desain serta Divisi Dokumentasi dan Arsip Digital
Arif menambahkan, pembagian struktur yang mengerucut ini dibuat agar pembagian tanggung jawab menjadi lebih jelas. Setiap PIC akan bertanggung jawab kepada Ketua Departemen, yang kemudian melapor kepada Ketua PDUF MUI Jatim.
"Dengan adanya struktur ini, media sosial kita di era digital ini akan jauh lebih aktif karena tanggung jawabnya sudah jelas. Target pemberitaan bulanan pun optimis bisa tercapai secara maksimal," pungkasnya.
Editor : Diday Rosadi