MALANG - Posyandu Disabilitas di kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, hadirkan layanan kesehatan inklusif bagi warga difabel secara berkelanjutan.
Mereka mulai menggeser pendekatan sosial yang biasa kepada para disabilitas melalui pembentukan Posyandu Disabilitas, yang berorientasi pada layanan langsung dan berkelanjutan.
Inisiatif ini diarahkan untuk menghadirkan intervensi kesehatan yang menjangkau warga hingga tingkat akar rumput, khususnya bagi penyandang disabilitas dari keluarga prasejahtera.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan Malang Autism Center (MAC) untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 42 penyandang disabilitas di wilayah tersebut, dengan komposisi sekitar 30 persen disabilitas fisik dan 10 persen dalam spektrum autisme.
Sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan mobilitas, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi tantangan utama.
Lurah Penanggungan, Amanullah Abror, menyampaikan bahwa anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan.
Dan langkah mereka tersebut berangkat dari evaluasi atas efektivitas penggunaan anggaran bagi kelompok anak, perempuan, lansia, dan disabilitas.
Menurutnya, kegiatan rutin dengan dampak nyata lebih dibutuhkan dibandingkan agenda seremonial yang bersifat sementara.
“Kami mendorong adanya interaksi yang berlangsung secara berkala. Tahun 2025 menjadi fase pembentukan, sementara 2026 difokuskan pada pelaksanaan program secara lebih luas,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Sabtu (25/4/2026).
Melalui program ini, kelurahan berupaya memperpendek jalur layanan agar masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dan pendampingan langsung di tingkat wilayah.
“Layanan diharapkan dapat diakses langsung di kelurahan. Program tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pendataan dan asesmen sebagai dasar intervensi,” tambah Abror.
Sedangkan Founder MAC, Mohammad Cahyadi, ditemui saat mengunjungi acara Posyandu Disabilitas juga menyambut baik langkah dan kolaborasi tersebut.
"Penguatan layanan fisik dan mental perlu berjalan beriringan, termasuk bagi penyandang disabilitas," terangnya.
Menurutnya, biaya terapi yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per sesi masih menjadi kendala bagi banyak keluarga.
Melalui skema kolaborasi dan dukungan donatur, layanan terapi dapat diberikan dengan biaya yang disesuaikan kemampuan.
MAC sendiri telah mengoperasikan program terapi sejak 2022 dengan durasi hingga 25 jam per minggu, yang diperuntukkan bagi anak dengan kebutuhan khusus.
Manfaat program mulai dirasakan warga. Salah satunya adalah pak Jaelani, yang merupakan orang tua peserta, dan menyampaikan bahwa layanan di tingkat kelurahan memudahkan akses pemeriksaan bagi anak-anaknya.
“Anak saya sudah dua kali mengikuti pemeriksaan. Sangat membantu karena lokasinya dekat,” ungkapnya.
Ke depan, Kelurahan Penanggungan menargetkan pengembangan sebagai wilayah ramah disabilitas. Upaya tersebut mencakup rencana penyediaan alat terapi serta ruang layanan sederhana yang memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Pemerintah kelurahan juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk memperkuat dukungan terhadap penyandang disabilitas melalui program tanggung jawab sosial.
Editor : Amal Jaelani