ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Peredaran Solar Ilegal di Lumajang Dibongkar Polda Jatim: Bekuk 1 Orang, Sita Puluhan Jerigen

avatar Zain Ahmad
  • URL berhasil dicopy
Penampakan barang bukti BBM jenis solar yang diedarkan secara ilegal, yang dibongkar Polda Jatim di Lumajang. (Dok. Humas Polda Jatim).
Penampakan barang bukti BBM jenis solar yang diedarkan secara ilegal, yang dibongkar Polda Jatim di Lumajang. (Dok. Humas Polda Jatim).

Ayojatim.com - Peredaran BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang dibongkar Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dalam kasus ini, seorang sopir yang menjadi dalangnya telah ditetapkan tersangka. Dia adalah S, warga setempat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah tim mendapat informasi dari masyarakat soal pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen setelah dibeli di salah satu SPBU, kemudian dijual secara tidak sah alias ilegal.

"Petugas kemudian melakukan pengawasan di lokasi SPBU yang dimaksud dan menemukan kendaraan jenis Isuzu Panther, yang saat itu melakukan pengisian solar bersubsidi sebanyak tiga kali dalam waktu kurang dari satu jam," katanya, Jumat (13/2/2026).

Setelah melakukan pemeriksaan, tim mengidentifikasi seorang pelaku berinisial S, warga setempat yang juga merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut.

S terbukti melakukan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen menggunakan mesin pompa.

Selanjutnya, petugas menemukan sebuah gudang yang menyimpan 10 jerigen kosong dan 25 jerigen terisi solar subsidi dengan kapasitas masing-masing 25 hingga 30 liter.

Saat diperiksa, tersangka S mengaku tindakan penyalahgunaan solar bersubsidi itu telah dilakukan sejak tahun 2023.

"Dalam sehari, rata-rata tersangka melakukan pembelian sebanyak 2 hingga 3 kali dengan nilai per pembelian antara Rp300.000 hingga Rp500.000," jelas Jules.

Saat ini, pihak kepolisian baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, sedangkan pihak lain yang terkait masih diperiksa sebagai saksi. Penyelidikan kasus ini juga masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jalur dan pihak yang terlibat.

Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit kendaraan Isuzu Panther bernopol N 1848 MW, 1 buah mesin pompa, 25 jerigen berisi solar subsidi, 10 jerigen kosong, dan 2 buah plat nomor kendaraan cadangan (N 1364 YS dan N 1437 ZH).

Kemudian 3 buah barcode bio solar MyPertamina, 1 lembar catatan pembelian, serta 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV lokasi pengisian pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

"Kasusnya masih akan terus didalami dan kembangkan, untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya," tegas Jules.

Editor :