PASURUAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sekaligus meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1/2026).
Peresmian PERMATA JATIM ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat.
Melalui Program PERMATA JATIM, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat aspek sosial, ekonomi, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk wisata religi masyarakat setempat.
Program ini diharapkan menjadi contoh penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu di berbagai wilayah Jawa Timur.
"Hari ini, kita meresmikan hasil pelaksanaan Program Permata Jatim di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat," jelasnya.
Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin mengungkapkan, mengatasi kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan yang komprehensif, terstruktur dan terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini," kata Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah menegaskan Program Permata Jatim sengaja dicetuskan untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bahwasannya perumahan dan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut UU 1/2011 tersebut, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.
"Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi," kata Khofifah.
Khofifah menyebut, total luas kawasan kumuh di Jawa Timur 8.117,23 hektar (ha). Kemudian luas kumuh di Kabupaten Pasuruan 440,44 ha.
Sedangkan luasan kawasan kumuh di Bendomungal 11,82 ha dan statusnya masuk dalam kategori kumuh ringan.
Intervensi APBD Provinsi Jatim penanangan kumuh skala terpadu dan terintegrasi senilai Rp 9.092.086.310 dengan berbagai kegiatan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal, yakni jalan paving dan drainase, jalan paving, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah Bin Ali Al Haddad, lokasi pembangunan TPS3R, lokasi SPAM dan lokasi septictank komunal.
"Penataan kawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan," jelasnya.
Penanganan kawasan kumuh turut mendukung potensi lokal Bendomungal sebagai kawasan wisata religi.
Lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para peziarah, memperkuat suasana yang khidmat dan bermartabat, sekaligus memperkuat fungsi sosial dan religius yang telah mengakar di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, penataan kawasan melalui Program Permata Jatim mendorong tumbuhnya ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan.
Lingkungan yang aman dan tertata menjadi modal penting bagi aktivitas usaha, interaksi sosial, dan perputaran ekonomi berkelanjutan.
"Dengan kondisi kawasan permukiman yang layak huni, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang memberi manfaat sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan.
Manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin kualitas hidup generasi mendatang," tuturnya.
Khofifah mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Bendomungal menjaga, merawat, dan memanfaatkan kawasan ini dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik, melainkan ditentukan oleh kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keberlanjutan fungsi kawasan.
"Proses penanganan pemukiman kumuh dilakukan secara terintegrasi antara Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan sehingga menjadi pemukimannya sehat. Pemukiman yang sudah bersih tolong dijaga dengan diimbangi dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," tuturnya.
"Mari kita jadikan contoh kawasan ini menjadi ruang hidup yang membanggakan, memberi manfaat nyata, sekaligus menginspirasi penataan kawasan permukiman lain di Jawa Timur," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Pasuruan HM. Shobih Asrori menambahkan penanganan kawasan kumuh sangat komplek dan butuh penanganan serius karena mencakup masalah sosial, ekonomi dan lingkungan.
Kemudian diusulkan program pemukiman kumuh terpadu dan terintegrasi sebagai titik lokus kelurahan Bendomungal.
Melalui sinergi dan kolaboratif tematik religi dan wisata keluarga, yang berubah menjadi lingkungan bersih, tertata dan banyaknya fasilitas sehingga memberi kenyamanan bagi masyarakat dan membawa dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
"Apresiasi dan terima kasih kepada gubernur khofifah dan Pemprov Jatim atas dukungan dan kolaborasi aktif sehingga program permata Jatim di kawasan ini bisa terwujud. Mari kita rawat dan jaga sarana yang baik sehingga terus berkembang menjadi ruang hidup sosial, ekonomi dan religi bagi masyarakat Bendomungal," pungkasnya.
Editor : Diday Rosadi