Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur
SETELAH merilis hasil kajian tentang kinerja Pemprov Jatim sepanjang tahun 2025 ini, ICMI Jatim melanjutkan merilis hasil kajian untuk rekomendasi tahun 2026.
Tulisan ini menjadi bagian dari ikhtiar tersebut, yaitu menggeser fokus dari ukuran besar anggaran ke presisi intervensi, dari rutinitas bantuan ke dampak nyata. Agar pembangunan sosial Jawa Timur memasuki fase yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan.
Selama satu dekade terakhir, kebijakan sosial di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, mengalami kemajuan signifikan dari sisi cakupan. Program bantuan sosial menjangkau jutaan rumah tangga, anggaran terus meningkat, dan sistem data semakin terintegrasi.
Namun memasuki 2026, tantangan kebijakan sosial tidak lagi terletak pada seberapa besar anggaran atau berapa banyak penerima, tetapi lebih pada ketepatan sasaran dan dampak nyata terhadap pengurangan kemiskinan.
Dalam konteks inilah Jawa Timur memiliki peluang strategis untuk bertransformasi: dari pelaksana kebijakan sosial massal menjadi laboratorium kebijakan sosial presisi.
Data Sudah Tersedia, Masalahnya Ada di Pemanfaatan
Jawa Timur sesungguhnya memiliki modal awal yang kuat. Basis data kemiskinan relatif lengkap: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan berbagai turunan Satu Data Indonesia sudah tersedia hingga level desa. Dari sisi input kebijakan, provinsi ini tidak tertinggal.
Namun persoalan klasik kebijakan publik biasanya justru bukan tidak adanya data. Data kaya, tapi keputusan miskin presisi. Data sering berhenti sebagai dokumen administratif, bukan sebagai instrumen pengambilan keputusan yang adaptif.
Akibatnya, bantuan sosial masih cenderung bersifat seragam, kurang membedakan kebutuhan antarwilayah, dan belum sepenuhnya terhubung dengan strategi keluar dari kemiskinan.
Padahal, kemiskinan di Jawa Timur bersifat heterogen. Ada kemiskinan pedesaan berbasis pertanian kecil, kemiskinan urban pinggiran akibat informalitas kerja, hingga kemiskinan ekstrem di kantong-kantong geografis tertentu.
Pendekatan tunggal jelas tidak memadai. Harus dengan pendekatan multi dan relevan dengan permasalahan utamanya.
Dari Logika Perlindungan ke Logika Mobilitas Sosial
Kebijakan sosial presisi menuntut perubahan paradigma, yaitu: dari hanya melindungi warga miskin agar tidak jatuh lebih dalam, menuju mendorong mobilitas sosial agar mereka benar-benar keluar dari kemiskinan.
Bantuan tunai tetap penting sebagai shock absorber. Namun tanpa koneksi dengan peningkatan kapasitas (misalnya: pendidikan keterampilan, akses kerja, dan penguatan usaha mikro) bansos berisiko menjadi mekanisme maintenance, bukan transformation.
Di sinilah Jawa Timur dapat mengambil peran pionir: mengintegrasikan bansos dengan program vokasi, UMKM, dan pasar kerja lokal. Rumah tangga penerima tidak lagi diperlakukan sebagai objek bantuan, tetapi sebagai subjek kebijakan pembangunan.
Dashboard Kemiskinan: Dari Angka Provinsi ke Realitas Kecamatan
Rekomendasi pertama yang krusial adalah pembangunan dashboard kemiskinan berbasis kecamatan. Selama ini, indikator kemiskinan sering dibaca pada level provinsi atau kabupaten/kota. Padahal, pengambilan kebijakan efektif justru terjadi di level yang lebih mikro.
Dashboard ini tidak hanya memuat persentase kemiskinan, tetapi juga profil penyebabnya, misalnya: struktur pekerjaan, tingkat pendidikan, akses layanan dasar, dan kerentanan sosial. Dengan demikian, kebijakan dapat dirancang berbasis masalah lokal, bukan asumsi agregat.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy dan memperkuat akuntabilitas publik karena kinerja pemerintah dapat dievaluasi secara lebih spesifik dan terukur.
Integrasi Bansos–Vokasi–UMKM: Menutup Mata Rantai Kemiskinan
Rekomendasi kedua adalah integrasi nyata antara bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan penguatan UMKM. Selama ini, ketiganya sering berjalan paralel dalam silo kebijakan yang berbeda.
Model kebijakan presisi menuntut policy linking, yaitu: penerima bansos usia produktif otomatis dipetakan ke program vokasi; lulusan vokasi diarahkan ke pasar kerja lokal atau inkubasi UMKM; UMKM penerima difasilitasi akses pembiayaan dan pasar.
Dengan mekanisme ini, bansos menjadi pintu masuk, bukan tujuan akhir. Pendekatan ini juga meningkatkan efisiensi anggaran karena setiap rupiah bantuan memiliki multiplier effect yang jelas.
Desa Zero Kemiskinan Ekstrem: Laboratorium Nyata
Rekomendasi ketiga adalah peluncuran pilot project “Desa Zero Kemiskinan Ekstrem” di beberapa lokasi terpilih. Konsep ini bukan utopia, melainkan laboratorium kebijakan.
Di desa pilot, seluruh instrumen kebijakan (mulai dari: data presisi, bansos terintegrasi, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi) dikonsolidasikan dalam satu desain intervensi terpadu.
Targetnya bukan sekadar menurunkan angka kemiskinan, tetapi menghapus kemiskinan ekstrem secara faktual di wilayah tersebut. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi secara bertahap ke desa dan kecamatan lain.
Penutup: Jawa Timur dan Arah Baru Kebijakan Sosial
Tahun 2026 adalah momentum penting. Dengan kapasitas fiskal yang relatif kuat, infrastruktur data yang tersedia, dan pengalaman panjang dalam pengelolaan bansos, Jawa Timur memiliki peluang nyata untuk menjadi rujukan nasional kebijakan sosial presisi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Jawa Timur mampu, tetapi apakah berani menggeser paradigma. Dari kebijakan yang nyaman secara administratif menuju kebijakan yang menantang secara substantif. Dari keberhasilan serapan anggaran menuju keberhasilan perubahan hidup warga.
Jika langkah ini diambil, Jawa Timur tidak hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga membangun keadilan sosial, tepat sasaran, terukur dampaknya, dan berkelanjutan. Dan di situlah esensi good governance menemukan maknanya yang nyata dan bermanfaat.
Editor : Alim Perdana