SURABAYA - Dampak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Garam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Madura berpotensi positif jika dikelola dengan baik, meskipun saat ini harga garam dan tembakau di Madura masih mengalami tekanan harga yang rendah.
KEK dapat meningkatkan nilai ekonomi kedua komoditas tersebut melalui peningkatan produksi, kualitas, dan akses pasar yang lebih mudah. Hal ini berpotensi mendongkrak penerimaan pajak dan zona cukai, sehingga memperbesar PAD Madura secara signifikan.
Namun, tantangan seperti harga jual yang masih murah, persaingan dengan impor garam, serta masalah pengelolaan dan distribusi masih harus diatasi.
Jika KEK mampu memberikan terobosan berupa peningkatan harga jual dan penggunaan teknologi pengolahan yang lebih baik, peluang meningkatnya kesejahteraan petani dan pelaku usaha akan berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Selain itu, KEK juga dapat membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan mengembangkan infrastruktur yang akan memperkuat basis ekonomi Madura.
Sebelumnya, salah satu tokoh dan pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam, atau yang akrab disapa Haji Her, menyampaikan bahwa masalah industri tembakau di Madura bukan hanya tentang legal dan non-legal. Namun, juga sudah berkaitan dengan sosial budaya, dimana masyarakat Madura mayoritas adalah pelaku industri rokok mulai petani hingga industrinya.
Menurutnya, hal tersebut butuh solusi konkrit pemerintah. Salah satunya, ia mengusulkan Madura untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Garam. Karena menurutnya, selama 25 tahun berkecimpung di dunia industri tembakau, yang dibutuhkan petani adalah bagaimana hasil panen mereka dibeli dengan harga tinggi, bukan di monopoli. Jika itu yang terjadi, hal tersebut tentu akan membuat petani sejahtera, dan kehidupan sosial di Madura akan meningkat.
“Menyejahterakan petani tembakau itu sederhana. Pertama, kehadiran pemerintah. Kedua, ketersediaan dana yang cukup untuk membeli dan menimbun tembakau,” tegasnya, saat ditemui di Surabaya, Jumat, (31/10/2025).
Usulan tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal, terutama para pelaku usaha tembakau kering, petani garam, serta komunitas industri terkait.
“Dengan adanya kawasan ekonomi khusus, kesejahteraan petani akan meningkat dan pendapatan negara bertambah,” pungkas Haji Her
KEK tembakau dan garam bisa menjadi motor penggerak peningkatan PAD Madura jika tata kelola komoditas, pasar, serta kebijakan fiskal dan cukai diatur dengan baik melalui regulasi dan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal
Editor : Amal Jaelani