JAKARTA - Memutar musik di ruang publik di Indonesia kini jadi dilema bagi banyak pelaku usaha. Beberapa kontroversi bermunculan, mulai dari struk restoran yang viral karena menambahkan biaya Rp29,140 untuk “Royalti Musik/Lagu” hingga kasus Mie Gacoan yang harus membayar Rp2,2 miliar.
Situasi ini membuat pemilik ritel, kafe, restoran, hingga hotel kian berhati-hati untuk menyalakan musik. Di media sosial, perdebatan pun ramai dengan netizen mempertanyakan apakah wajar konsumen ikut menanggung biaya musik yang tidak mereka minta, menandakan kebingungan sekaligus kekecewaan publik.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan rasa adil. Bagi pelaku usaha, hal ini menjadi semakin mendesak untuk mencari solusi yang jelas agar tetap mematuhi regulasi tanpa menghilangkan kepercayaan pelanggan.
Di Indonesia, brand internasional seperti AEON Mall dan Gyu-Kaku, telah mengantisipasi hal ini dengan menggandeng USEA Global.
Melalui solusi musik berlisensi sebagai pintu masuk menuju pengalaman multisensori yang lebih lengkap, mereka dapat menghadirkan suasana yang lebih hidup, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan memberi dampak nyata pada kinerja usaha tanpa khawatir dengan masalah lisensi maupun sengketa royalti. Fenomena ini juga didukung oleh temuan akademis yang membuktikan pentingnya musik dalam membentuk perilaku konsumen.
Penelitian dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menemukan bahwa musik latar di ritel maupun F&B berpengaruh besar pada perilaku konsumen, mulai dari memperpanjang waktu kunjungan hingga meningkatkan potensi transaksi.
Berangkat dari riset ini, USEA Global menghadirkan pengalaman multisensori di gerai, termasuk akses ke lebih dari 300.000 lagu berlisensi dari berbagai genre, layar digital yang dapat disesuaikan dengan konten brand, serta aroma khas yang menambah kenyamanan sehingga pelanggan betah berlama-lama. Namun, di sisi lain, masih ada tantangan besar dari sisi regulasi yang kerap membuat pelaku usaha bingung.
“Banyak regulasi di Indonesia dibuat untuk mendorong standar bisnis lebih baik, tapi sering kali justru membingungkan pemilik usaha. Jika diberikan solusi yang jelas, masalah ini bisa diatasi. Kerangka lisensi USEA Global dirancang dengan transparan dan adil, sehingga pelaku usaha dapat mengetahui dengan jelas apa yang dibayar dan terlindungi dari potensi sengketa maupun klaim mendadak,” ujar Jerry Chen, CEO USEA Global.
Di tengah kerumitan aturan royalti, semakin banyak bisnis mencari cara memutar musik secara legal tanpa mengganggu operasional harian. Pertanyaannya, strategi dan teknologi seperti apa yang mampu menjaga efisiensi sekaligus menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan?
Untuk menjawabnya, USEA Global menghadirkan solusi dengan empat keunggulan utama:
Kredibilitas internasional – Berbasis di Singapura yang dikenal dengan standar hukum ketat dan didukung pakar Jepang, USEA menawarkan solusi lisensi berkelas global dengan dukungan teknologi canggih.
Perlindungan hukum yang kuat – Kerangka lisensi USEA dibangun secara transparan dan adil, melindungi bisnis dari risiko sengketa royalti maupun tekanan regulasi.
Teknologi yang memudahkan – Sistem berbasis teknologi memungkinkan lisensi dikelola otomatis, sehingga pemilik bisnis bisa fokus pada pelanggan, bukan urusan administrasi.
Keandalan jangka panjang – Di tengah ketidakpastian dunia usaha, USEA hadir sebagai mitra terpercaya yang menjamin stabilitas dan keberlangsungan bisnis.
“Selain kepatuhan hukum, menciptakan kenyamanan pelanggan juga sama pentingnya. Dengan sistem USEA Global, pelaku usaha bisa fokus pada layanan dan pertumbuhan pasar, sementara lisensi musik berjalan otomatis dengan transparansi penuh,” tambah Chika Sudo, perwakilan Regional Business Division USEA (Jepang).
Melalui solusi ini, USEA Global membantu pelaku usaha di Indonesia menjadikan musik sebagai bagian dari strategi pengalaman pelanggan. Dengan musik berlisensi, teknologi canggih, dan keahlian internasional yang sudah dipercaya berbagai brand, bisnis dapat menciptakan suasana konsisten dan nyaman, di mana pelanggan merasa terhubung tanpa harus repot mengurus lisensi musik secara manual.
Perlu diketahui, USEA Global adalah perusahaan yang berkantor pusat di Singapura dan didukung keunggulan Jepang, yang bergerak di bidang lisensi, kepatuhan hak kekayaan intelektual, serta solusi branding multisensori.
Dengan misi melindungi dan memberdayakan pelaku usaha, USEA menggabungkan keahlian hukum dengan teknologi canggih untuk memastikan keamanan, pertumbuhan, dan keterlibatan konsumen di tengah regulasi yang kompleks. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.usea.global.
Editor : Alim Perdana