Menjaga Kedaulatan Industri Haji dan Umrah Melalui Litbang yang Tangguh

Oleh: Ulul Albab
Ketua Bidang Litbang DPP AMPHURI

INDUSTRI haji dan umrah Indonesia tengah menghadapi guncangan sistemik yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif semata.

Transformasi digital, ketimpangan regulasi, hingga desakan legalisasi umrah mandiri telah menciptakan lanskap baru yang kompleks dan menguji daya tahan ekosistem penyelenggara ibadah. Dalam situasi ini, keberadaan lembaga riset yang kuat dan responsif menjadi sangat vital.

Litbang DPP AMPHURI menyusun program kerja tahun 2025–2026 sebagai bentuk kesiapan menjawab tantangan masa kini dan masa depan.

Program ini tidak hanya menjadi jawaban atas persoalan mendesak, tetapi justru diharapkan akan menjadi peta jalan untuk memperkuat kedaulatan industri haji dan umrah Indonesia.

Tantangan Global dan Domestik

Di tingkat global, Pemerintah Arab Saudi kini mengonsolidasikan sistem layanan melalui Nusuk dan Saudi Gateway Initiative (SGI), yang mengurangi ruang kemitraan langsung antara PPIU/PIHK Indonesia dengan penyedia layanan di Saudi.

Pola ini menuntut kesiapan digital, kemampuan adaptasi, serta penguasaan data bagi penyelenggara dari Indonesia agar tidak tergilas dalam kompetisi internasional.

Sementara itu, di dalam negeri, kita menghadapi rencana legalisasi umrah mandiri. Jika tidak ditangani dengan tepat, langkah ini berpotensi menggerus keberadaan biro resmi (PPIU), melemahkan perlindungan terhadap jamaah, serta menciptakan asimetri tanggung jawab antara pelaku usaha resmi dan jalur informal. Terlebih, praktik travel ilegal masih marak dan beroperasi tanpa pengawasan memadai.

Sayangnya, pembentukan regulasi seringkali dilakukan tanpa dialog yang cukup dengan asosiasi penyelenggara, termasuk AMPHURI.

Di sinilah peran Litbang menjadi penting: sebagai mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah, dan sebagai fasilitator kebijakan yang berpihak pada jamaah dan pelaku usaha sah.

Membangun Fondasi Keilmuan dan Data

Program Litbang AMPHURI tidak akan berbentuk riset biasa, tetapi sudah dirancang sebagai ekosistem keilmuan yang berkelanjutan. Beberapa inisiatif utama yang bisa disebutkan di sini antara lain, meliputi:

• Kajian Tahunan Industri Haji & Umrah sebagai instrumen advokasi berbasis data lapangan.

• White Paper tentang Umrah Mandiri, yang menyajikan argumentasi ilmiah dan alternatif kebijakan terhadap isu yang sensitif ini.

• AMPHURI Research Intelligence Center (ARIC), yaitu pusat data digital berbasis profil PPIU/PIHK, tren harga, kuota, dan preferensi jamaah.

• Kemitraan dengan kampus dan lembaga riset, guna memperluas kapasitas intelektual dan pengaruh kebijakan AMPHURI.

• Penerbitan buku dan serial diskusi publik (Litbang Talk Series) sebagai bagian dari literasi dan edukasi umat.

Litbang juga akan menyusun Peta Jalan Industri Umrah 2030, yang mengantisipasi tren global serta memandu PPIU agar tetap relevan dan profesional di tengah perubahan besar.

Litbang Sebagai Pilar Strategis

Dengan prinsip profesionalisme, kolaborasi multipihak, dan orientasi pada kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), Litbang AMPHURI menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia pendidikan, maupun industri, dan jamaah.

Kami percaya bahwa masa depan industri haji dan umrah Indonesia tidak bisa hanya diserahkan pada mekanisme pasar atau birokrasi semata. Diperlukan kekuatan data, suara kolektif asosiasi, dan pemikiran jernih yang menjembatani kepentingan negara dan umat.

Karena itu, AMPHURI semoga ke depan tidak hanya hadir sebagai organisasi pelaku usaha, tetapi sudah bisa hadir sebagai entitas moral yang bertanggung jawab atas kelangsungan layanan ibadah bagi masyarakat muslim Indonesia. Dan Litbang adalah jantung intelektual yang menjaganya tetap bernapas, berpikir, dan bergerak.

Editor : Alim Perdana