Pelindo dan Kementerian Pertanian Bangun Instalasi Karantina Hewan di Cilacap

Bongkar muat sapi impor dari Australia. Foto/Pelindo
Bongkar muat sapi impor dari Australia. Foto/Pelindo

CILACAP – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Cilacap berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian RI melalui Badan Karantina Hewan untuk membangun Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap.

Proyek tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam hal impor dan distribusi ternak sapi.

Kunjungan Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan pada 24 Juni lalu menandai dimulainya persiapan pembangunan IKH di lahan seluas 84.800 m² di Pelabuhan Tanjung Intan. Target penyelesaian dan operasional IKH dijadwalkan pada tahun 2026.

General Manager Pelindo Regional 3 Tanjung Intan, Miftah Fajrisal, menjelaskan, Pelabuhan Tanjung Intan telah terbukti mampu mendukung program ini.

Sejak awal tahun 2025, pihaknya telah menangani bongkar muat 1.138 ekor sapi impor dari Australia melalui layanan terpadu, mulai dari stevedoring, cargodoring, hingga pengangkutan ke lokasi karantina sementara.

"Kami memproyeksikan kedatangan 1.500 ekor sapi lagi pada September 2025," terangnya

“Pelabuhan kami memiliki fasilitas lengkap dan lokasi strategis yang berdekatan dengan Australia, asal sapi impor," lanjutnyam

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Karantina Hewan, Shahandra Hanitiyo, menambahkan bahwa IKH yang akan dibangun dirancang untuk mempercepat proses bongkar muat dan memastikan seluruh ternak menjalani karantina sesuai standar kesehatan sebelum didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta.

"Kami berterima kasih kepada Pelindo atas dukungannya terhadap program pemerintah ini. Instalasi karantina yang representatif akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyakit hewan, yang berkontribusi pada keamanan pangan nasional," tambahnya.

Sebelumnya, pada 28 Mei 2025, Pelindo Regional 3 dan Balai Karantina Hewan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pembangunan IKH ini.

Proyek ini diharapkan dapat segera rampung mengingat peningkatan kebutuhan distribusi hewan ternak di Indonesia bagian barat.

Editor : Alim Perdana