Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Kembali Diberikan Pemerintah di Juni-Juli 2025

IIustrasi pembangkit listrik. FOTO/Ayojatim
IIustrasi pembangkit listrik. FOTO/Ayojatim

SURABAYA – Dalam rangka stimulus ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II, khususnya melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Pemerintah kembali memberikan Insentif berupa diskon tarif listrik 50 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dalam program tersebut berlaku untuk pengguna listrik dengan daya di bawah 1.300 VA, yang akan berlaku selama Juni dan Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” jelas Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian dilansir dari Antara, Sabtu (24/5/2025).

Selain itu, pemerintah juga menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga pada program ini, yang akan diberikan insentif berupa diskon tarif listrik 50 persen.

“Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” tambah Airlangga Hartarto.

Dengan berbagai paket kebijakan tersebut, pemerintaah juga  berharap dapat membantu mengatasi tantangan ekonomi global, serta mempercepat pemulihan ekonomi domestik.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen kuartal pertama pada periode bulan Januari dan Februari 2025.

Editor : Amal Jaelani