SURABAYA - Arogan! Seorang penumpang Wings Air penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) – Medan Kualanamu (KNO) berinisial MZ diturunkan paksa dari pesawat setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap pramugari. Insiden penerbangan yang terjadi Minggu, 13 April 2025 ini menimbulkan kehebohan dan menjadi sorotan publik.
Kejadian bermula saat MZ, penumpang dengan nomor kursi 19F, mencoba membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan, awak kabin meminta MZ untuk memasukkan koper tersebut ke bagasi kargo. Namun, MZ menolak dan bersikap tidak kooperatif, bahkan berusaha melepaskan label bagasi.
"Meskipun telah dijelaskan secara persuasif oleh awak kabin, penumpang tersebut tetap menolak dan malah melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," jelas Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air, dalam keterangan resminya.
Aksi arogan MZ memaksa Pilot in Command (PIC) dan tim operasional darat (ramp) untuk turun tangan. AVSEC (Aviation Security) pun dilibatkan untuk menangani situasi yang semakin memanas. Akhirnya, MZ diturunkan dari pesawat sebelum keberangkatan.
"Tindakan penumpang tersebut jelas melanggar aturan keselamatan penerbangan dan tidak dapat ditoleransi," tegas Danang. Wings Air saat ini tengah menempuh jalur hukum untuk melindungi awak kabin dan memastikan keselamatan penerbangan.
Pihak maskapai menegaskan kembali komitmennya terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Danang kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di bandara dan dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi dan instruksi dari awak kabin.
"Setiap pelanggaran yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Danang.
Insiden penumpang Wings Air ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penumpang untuk selalu mematuhi aturan dan berperilaku tertib selama penerbangan.
Editor : Alim Perdana