Bank Jatim Dibobol Rp569 Miliar, Gus Yusuf Soroti Kinerja Dewan Komisaris

H. Yusuf Hidayat, Sekjen Barisan Gus dan Santri (Baguss). foto: ayojatim.
H. Yusuf Hidayat, Sekjen Barisan Gus dan Santri (Baguss). foto: ayojatim.

SURABAYA - Kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta membuat publik terperangah. Pasalnya nilai kerugian yang dialami BUMD milik Pemprov Jatim itu tidak sedikit, mencapai Rp569 Miliar.

Yusuf Hidayat, Sekjen Barisan Gus dan Santri (Baguss) menyayangkan kasus kredit fiktif yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta. Apalagi ini bukan yang pertama kali, sebelumnya juga terjadi di Bank Jatim Cabang Kepanjen dan Bank Jatim Syariah Cabang Sidoarjo. Ia pun menyoroti lemahnya peran komisaris yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja Direksi.

"Saya menilai terjadinya kasus kredit fiktif dalam skala besar karena lemahnya pengawasan Dewan Komisaris terhadap kinerja Direksi Bank Jatim," kata pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu, Sabtu (12/4/2025).

Alumni santri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini mengingatkan, Dewan Komisaris juga harus bertanggungjawab atas kerugian perusahaan yang disebabkan oleh kelalaiannya melakukan pengawasan. Apalagi Dewan Komisaris diberi wewenang untuk mengkaji sistem manajemen dan memantau efektivitas penerapan Good Corporate Governance.

Karena itu, Gus Yusuf menyayangkan dengan kewenangannya yang luas, tapi Dewan Komisaris gagal menerapkan manajemen kehati-hatian atau early warning sistem. Menurut Yusuf, paling tidak, para komisaris bisa mendeteksi adanya sistem yang lemah dalam manajemen, sehingga potensi kerugian bisa dicegah.

"Saya yakin kalau ada pengawasan secara berkala, pasti kelemahan sistem bisa dideteksi secara dini oleh Dewan Komisaris. Para komisaris itu digaji tinggi, dapat tunjangan dan dividen, harusnya lebih profesional," tegasnya.

Yusuf mengungkapkan, Baguss sebagai bagian dari relawan pendukung Khofifah-Emil sejak Pilgub 2018 prihatin terhadap kinerja Dewan Komisaris Bank Jatim. Para komisaris itu harusnya meringankan beban kerja Gubernur Khofifah, bukan sebaliknya malah menjadi beban gubernur.

Ia pun miris, kalau kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta yang sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ternyata bergulir juga ke ranah politik dengan adanya wacana Pansus oleh DPRD Jatim.

"Karena ketidak cakapan Direksi dan Komisaris Bank Jatim, akhirnya Gubernur menjadi terbebani. Padahal ini hal teknis yang menjadi ranah Direksi dan Komisaris," pungkas Yusuf.

Untuk diketahui Dewan Komisaris Bank Jatim hasil RUPS Luar Biasa 2024 adalah Adhy Karyono (Pemprov), Muhammad Mas’ud Said (Independen), Sumaryono (Independen), Dadang Setiabudi (Independen).

Editor : Diday Rosadi