Ramadhan selalu menjadi momentum puncak dinamika ekonomi nasional. Peningkatan konsumsi menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri berdampak langsung terhadap permintaan barang, daya beli masyarakat, serta aktivitas produksi sektor manufaktur.
Badan Pusat Statistik memperkirakan konsumsi masyarakat selama Ramadhan 2026 mencapai sekitar Rp1.188 triliun, meskipun pola belanja masyarakat cenderung lebih berhati-hati.
Di tengah geliat tersebut, fundamental ekonomi Indonesia relatif terjaga. Sektor manufaktur menunjukkan pertumbuhan positif menjelang dan selama Ramadhan 2026, mencerminkan ketahanan industri domestik dalam menghadapi fluktuasi permintaan musiman.
Namun demikian, potensi kenaikan harga barang dan jasa tetap menjadi tantangan serius.
Bank Indonesia melalui otoritas daerah mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap inflasi akibat lonjakan permintaan (demand-pull inflation) selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Data harga kebutuhan pokok menunjukkan dinamika yang beragam. Sebagian komoditas relatif stabil, namun beberapa mengalami kenaikan, seperti cabai rawit merah yang terdampak faktor pasokan.
Fenomena ini menegaskan bahwa proses produksi dan distribusi memiliki kompleksitas tersendiri ketika menghadapi lonjakan permintaan musiman.
Ramadhan sebagai Momentum Etika Produksi
Dalam konteks tersebut, pertanyaan mendasar muncul: apakah peningkatan produksi dan konsumsi selama Ramadhan berjalan seiring dengan penguatan etika produksi?
Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga. Ia adalah proses pendidikan spiritual yang menanamkan takwa dalam setiap dimensi kehidupan, termasuk aktivitas ekonomi.
Tujuan puasa yang ditegaskan dalam Al-Qur’an, la‘allakum tattaqun (agar kamu bertakwa), mengandung pesan bahwa kesadaran moral harus meresap dalam seluruh tindakan ekonomi, tidak hanya dalam relasi vertikal dengan Tuhan, tetapi juga dalam relasi horizontal antar-manusia (QS. Al-Baqarah: 183).
Dengan demikian, produksi dalam perspektif Islam bukan semata aktivitas teknis-ekonomis, melainkan juga tindakan moral dan sosial.
Relevansi Pemikiran Klasik
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menegaskan bahwa profesi dan aktivitas produksi merupakan fardhu kifayah. Jika diabaikan, kehidupan sosial akan terganggu dan kesejahteraan masyarakat terancam.
Produksi bukan sekadar ruang mencari keuntungan, melainkan amanah sosial. Keuntungan tidak tercela selama tidak disertai penipuan atau kezaliman.
Pandangan ini diperkuat oleh Ibn Khaldun yang menyatakan bahwa kerja adalah sumber nilai ekonomi (al-‘amal huwa masdar al-kasb). Ia menekankan pentingnya keadilan struktural dalam sistem produksi sebagai fondasi kemakmuran peradaban.
Produksi yang adil dan proporsional tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Di era modern, Muhammad Baqir al-Sadr melalui Iqtisaduna mengkritik sistem ekonomi yang menjadikan produksi semata sebagai instrumen akumulasi modal. Produksi, menurutnya, harus diarahkan pada kesejahteraan sosial dan distribusi yang adil, bukan hanya pada maksimalisasi laba.
Membumikan Etika dalam Realitas Indonesia
Tekanan inflasi dan dinamika harga selama Ramadhan bukan sekadar persoalan statistik, melainkan cerminan perilaku ekonomi di pasar. Pada Ramadhan 2025, inflasi inti tahunan Indonesia tercatat sekitar 2,48 persen, menggambarkan daya beli yang tetap terjaga, namun menghadapi tantangan pada sisi produksi dan distribusi.
Kondisi ini seharusnya menjadi refleksi bagi pelaku industri untuk tidak hanya berorientasi pada peluang pasar, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dari setiap keputusan produksi.
Etika produksi pada dasarnya mencakup beberapa prinsip mendasar:
• Menjaga kualitas barang meskipun permintaan meningkat.
• Tidak melakukan penimbunan barang pokok demi mendorong kenaikan harga.
• Memberikan upah yang adil bagi pekerja, termasuk tenaga kerja musiman.
• Menghindari eksploitasi dalam rantai distribusi demi keuntungan semata.
Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar idealisme normatif, melainkan fondasi keberlanjutan ekonomi.
Takwa sebagai Landasan Produksi
Ramadhan mengajarkan bahwa produktivitas sejati tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan atau lonjakan konsumsi, tetapi juga dari integritas proses yang menyertainya. Industri yang hanya berorientasi pada pertumbuhan kuantitatif berisiko melahirkan inflasi, ketimpangan pendapatan, serta praktik eksploitatif.
Sebaliknya, jika spirit pemikiran Al-Ghazali, Ibn Khaldun, dan Baqir al-Sadr diinternalisasi dalam praktik industri nasional, maka Ramadhan dapat menjadi katalis lahirnya produksi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Pada akhirnya, dalam perspektif ekonomi Islam, produksi bukan semata tentang apa yang dihasilkan, melainkan tentang bagaimana prosesnya dan untuk siapa manfaatnya.
Ramadhan mengingatkan bahwa takwa bukan hanya nilai spiritual, tetapi juga fondasi etik bagi sistem ekonomi yang berkeadilan.
Oleh: Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.E.I - Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunodjoyo Madura
Editor : Amal Jaelani