BULAN Ramadhan adalah momen yang penuh dengan keberkahan, kesempatan bagi setiap Muslim untuk meningkatkan amal ibadah, termasuk dengan menunaikan zakat.
Salah satu kewajiban yang sangat ditekankan dalam agama Islam adalah zakat maal, yaitu zakat yang dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki. Zakat maal tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban spiritual, tetapi juga sebagai alat untuk mewujudkan keadilan sosial dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pengertian Zakat Maal
Secara bahasa, kata "maal" dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang. Zakat maal, oleh karena itu, adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang dimiliki oleh seorang Muslim, baik itu uang, emas, perak, atau hasil dari usaha lainnya.
Dalam pengertiannya, zakat maal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan cara untuk membersihkan harta dan memberikan manfaat bagi umat.
Menurut Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitab Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi berbagai jenis harta, antara lain: (1). Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; (2). Zakat atas aset perdagangan; (3). Zakat atas hewan ternak dan hasil pertanian; (4). Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan; (5). Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; (6). Zakat atas hasil penyewaan asset; (7). Zakat atas penghasilan jasa profesi; (8). Zakat atas saham dan obligasi
Sejarah dan Dasar Hukum Zakat Maal
Zakat maal telah diwajibkan sejak masa Nabi Muhammad SAW dan merupakan bagian dari sistem ekonomi yang diterapkan dalam Islam untuk mengurangi ketimpangan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.
Ketentuan tentang zakat maal juga tercatat dengan jelas dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam Surah At-Tawbah (9:60), yang menjelaskan bahwa zakat dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak, termasuk fakir, miskin, dan yang berjuang di jalan Allah.
Sementara itu, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW menegaskan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menjadi musibah bagi pemiliknya di akhirat kelak. Oleh karena itu, menunaikan zakat maal bukan hanya kewajiban, tetapi juga jalan menuju keberkahan hidup.
Syarat dan Jenis Harta yang Wajib Dikenakan Zakat Maal
Zakat maal tidak berlaku untuk semua jenis harta. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta tersebut dikenakan zakat, yaitu:
1. Kepemilikan penuh: Harta harus sepenuhnya dimiliki oleh pemiliknya dan tidak dalam status pinjaman atau barang gadai.
2. Halal: Harta yang dikenakan zakat harus diperoleh secara halal, sesuai dengan ketentuan agama.
3. Dapat berkembang: Harta yang dikenakan zakat harus harta yang dapat menghasilkan manfaat atau berkembang, seperti uang yang disimpan atau hasil perdagangan.
4. Mencapai nisab: Harta yang dimiliki harus mencapai batas minimum yang ditetapkan (nisab).
5. Bebas dari hutang: Jika seseorang memiliki hutang yang lebih besar dari nilai hartanya, maka zakat tidak diwajibkan.
6. Mencapai haul: Harta tersebut harus telah dimiliki selama satu tahun penuh (haul).
7. Waktu panen: Dalam hal pertanian atau perikanan, zakat dikeluarkan pada saat hasilnya dipanen.
Selain itu, zakat maal mencakup berbagai jenis harta yang meliputi emas, perak, uang, hasil pertanian, perniagaan, peternakan, dan bahkan penghasilan dari profesi seperti jasa dan layanan.
UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat juga menyebutkan hal ini, memberikan landasan hukum yang lebih jelas tentang jenis-jenis harta yang wajib dikenakan zakat.
Berapa Besar Zakat Maal yang Harus Dikeluarkan?
Zakat maal yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang sudah memenuhi syarat nisab dan haul. Misalnya, jika seseorang memiliki harta sebesar 100 juta rupiah dan sudah memenuhi syarat zakat, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 juta rupiah.
Waktu Terbaik untuk Menunaikan Zakat Maal
Walaupun zakat maal dapat dikeluarkan kapan saja setelah memenuhi syarat, bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menunaikannya. Selain karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, zakat yang dikeluarkan pada bulan ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Cara Penyaluran Zakat Maal
Zakat maal dapat disalurkan melalui berbagai cara, baik secara langsung kepada penerima zakat (mustahik) maupun melalui lembaga zakat resmi. Di era digital ini, zakat juga dapat disalurkan secara online melalui berbagai platform yang telah terpercaya. Ini memudahkan umat Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat mereka secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keutamaan Zakat Maal
Zakat maal memiliki banyak keutamaan. Selain berfungsi untuk membersihkan harta, zakat juga membantu mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan sosial.
Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim tidak hanya memperoleh pahala, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan solidaritas umat. Sebagai bagian dari amal jariyah, zakat maal akan terus memberikan manfaat baik bagi penerima maupun pemberi zakat.
Kesimpulan
Zakat maal adalah kewajiban yang tidak hanya bermanfaat untuk perekonomian umat, tetapi juga sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita manfaatkan kesempatan untuk menunaikan zakat maal dengan penuh keikhlasan. Dengan begitu, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidup kita.
Penulis: Ulul Albab
Ketua ICMI Jatim, Ketua Litbang DPP AMPHURI,
Pembina Yayasan Masjid Subulussalam GWA Sidoarjo,
Akademisi Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Editor : Alim Perdana