ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Doxing, Ancaman di Dunia Maya yang Semakin Mengkhawatirkan

Fenomena doxing, praktik penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin, semakin meresahkan di dunia maya. Foto: Ilustrasi/AI
Fenomena doxing, praktik penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin, semakin meresahkan di dunia maya. Foto: Ilustrasi/AI

SURABAYA - Fenomena doxing, praktik penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin, semakin meresahkan di dunia maya. Ketua ICMI Orwil Jatim, Ulul Albab, mengatakan praktik ini bukan hanya isu teknis, tetapi ancaman serius dengan dampak yang luas.

"Doxing bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah ancaman yang bisa menyerang siapa saja, dan dampaknya jauh lebih besar daripada yang kita bayangkan," ujar Ulul Albab.

Beberapa waktu terakhir, sorotan tertuju pada dugaan doxing terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana data pribadi dapat disalahgunakan dan menimbulkan kerugian bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

"Informasi pribadi yang disebar, seperti alamat rumah, nomor telepon, atau lokasi terkini, bisa dimanfaatkan untuk merugikan korban. Mereka tidak hanya merasa terganggu, tetapi juga terancam," tambahnya.

Ulul Albab menekankan bahwa doxing menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpastian di masyarakat. Kebebasan berpendapat dan berekspresi terancam karena individu akan ragu untuk mengungkapkan pendapatnya jika informasi pribadinya rawan tersebar.

"Ketika informasi pribadi kita bisa tersebar begitu mudahnya, kita akan berpikir dua kali sebelum berbicara atau mengungkapkan pendapat. Ini menjadi pembungkam kebebasan berpendapat dan beraktivitas di dunia maya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ulul Albab menjelaskan bahwa doxing seringkali digunakan untuk mengintimidasi mereka yang kritis terhadap kebijakan pemerintah atau isu sosial tertentu. Praktik ini merusak demokrasi dan hak privasi yang dilindungi hukum.

"Doxing menciptakan lingkungan yang penuh kecemasan. Ketika individu takut untuk berbicara atau beraktivitas secara bebas, demokrasi kita terganggu. Kebebasan berekspresi dan hak privasi terancam," tegasnya.

Ulul Albab juga mengingatkan pentingnya etika digital dan tanggung jawab atas jejak digital. Sebagai cendekiawan Muslim, ia menekankan ajaran Islam tentang pertanggungjawaban atas setiap perbuatan, termasuk di dunia maya.

"Setiap tindakan, setiap klik, setiap unggahan, adalah jejak yang akan kita pertanggungjawabkan. Informasi bermanfaat yang kita bagikan bisa menjadi amal jariyah, sementara penyebaran fitnah atau data pribadi orang lain tanpa izin menjadi amal kejelekan," paparnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya cendekiawan dan aktivis, untuk menjadi contoh dalam menggunakan dunia maya secara bertanggung jawab.

"Kita harus menjaga agar dunia maya tetap menjadi ruang yang aman dan sehat," imbuhnya.

Ulul Albab menyarankan beberapa langkah untuk menghadapi doxing, antara lain: memperketat pengaturan privasi media sosial, menghindari berbagi informasi sensitif, dan saling mendukung korban doxing.

"Mari kita jadikan dunia maya sebagai tempat untuk berbagi kebaikan, pengetahuan, dan membangun masyarakat yang lebih baik," tutupnya.

Editor : Alim Perdana