ayojatim.com skyscraper
ayojatim.com skyscraper

Miris, Anak di Bawah Umur di Padang Sidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Porno

Video seorang pria memohon keadilan untuk putrinya yang masih di bawah umur. Foto/Tangkapan Layar Akun X@jseosee
Video seorang pria memohon keadilan untuk putrinya yang masih di bawah umur. Foto/Tangkapan Layar Akun X@jseosee

PADANG SIDIMPUAN - Sebuah video yang beredar di media sosial, khususnya akun X, menampilkan seorang pria yang memohon keadilan untuk putrinya yang masih di bawah umur.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun @jseosee, pria bernama Tupal Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa putrinya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video porno dari anak seorang Ketua Kadin di Kota Padang Sidimpuan.

Trupal Sabar dalam video tersebut memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit untuk memperjuangkan keadilan bagi putrinya.

Ia menjelaskan bahwa putrinya yang berusia 14 tahun menerima video porno, namun justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidimpuan.

"Saya memohon bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya, Pak. Dia menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidimpuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ungkap Tupal Sabar dalam video tersebut.

Banyuwangi Citizen 2024

Trupal Sabar juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa putrinya bukanlah pelaku, namun bukti tersebut ditolak oleh Polres Padang Sidimpuan. Ia berharap agar pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi keluarganya.

Video anak dibawah umur jadi tersangka tersebut telah viral di akun X dan mendapat simpati dari banyak warganet. Mereka membagikan ulang video tersebut dan menandai Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit, berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius.

Editor : Alim Perdana